MAKASSAR, BKM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras, menyebut ada pihak tertentu yang ingin menjatuhkan dirinya. Dia membantah adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya di Senayan, Rabu (20/1).
Penegasan itu disampaikan Iwan ketika dikonfirmasi, kemarin sore melalui telepon selularnya. Wakil rakyat dari daerah pemilihan dua Sulsel, yang meliputi Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai dan Bulukumba ini mengaku sedang tidur di rumahnya.
”Saya banyak menerima telepon dari teman-teman wartawan di Makassar soal itu (penggeledahan KPK). Saya sampaikan bahwa itu tidak ada sama sekali. Sepertinya ada yang mau menjatuhkan saya,” kata legislator Partai Gerindra ini.
Meski begitu, dia tidak menampik ada sejumlah koleganya di Komisi V DPR RI yang membidangi Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Salah satunya politisi PDIP Damayanti Wisnu Putranti.
Terkait isu penggeledahan ruang kerjanya, Iwan mengaku sudah berkoordinasi dengan stafnya di DPR. Hasilnya, tidak ada penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerjanya.
”Saya memang tidak masuk kantor hari ini (kemarin) karena memang tidak ada agenda penting ataupun rapat. Tapi saya sudah tanya ke staf saya. Dia bilang tidak ada apa-apa di kantor,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel Andi Idris Manggabarani, yang dikonfirmasi mengaku belum ada laporan yang masuk ke DPD terkait informasi penggeledahan ruang kerja Iwan. “Sampai saat ini belum ada laporan atas masalah yang dialami Iwan ke DPD,” ujar Idris, kemarin.
Namun, Idris yang juga Ketua Bappilu Gerindra Sulsel menegaskan, bilamana nantinya status Iwan menjadi tersangka, maka tak ada toleransi. Tentu akan berakhir dengan pemecatan sebagai kader.
“Kalau memang nantinya menjadi tersangka, maka langsung diberhentikan, sebab Gerindra punya aturan,” tegasnya.
Meski demikian, mantan calon wali kota Makassar ini yakin akan ada pembelaan dari partai untuk melakukan pendampingan.
Terpisah, Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel La Tinro La Tunrung yang dihubungi, juga mengaku belum mendapat informasi terkait informasi penggeledahan ruang kerja Iwan oleh KPK. “Saya belum dapat info soal itu, dinda,” ujar La Tinro.
Mantan Bupati Enrekang dua periode ini juga menyarankan agar masalah yang menimpa Iwan, sebaiknya DPP yang memberikan penjelasan. “Karena Iwan adalah pengurus DPP, maka sebaiknya yang memberikan penjelesan dari pihak DPP saja,” jelas mantan Ketua Golkar Enrekang ini.
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Adriati, Rabu (20/1) mengakui adanya penggeledahan di gedung DPR RI. ”Tempo hari memang ada penggeledahan di gedung DPR RI. Tapi saya belum dapat info dari penyidik apakah hari ini ada atau tidak,” ujarnya.
Dalam suap proyek Kementerian PUPR, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Abdul Khoir, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.
Damayanti diduga telah menerima suap dari Abdul Khoir selaku Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama. Damayanti dijanjikan duit sebesar SGB 404 ribu untuk mengurus proyek pembangunan jalan.
Duit suap yang diduga diberikan secara bertahap melalui Dessy dan Julia itu akhirnya dibongkar KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (13/1) malam. Keempatnya kini telah ditahan KPK di tempat terpisah.
Atas perbuatan tersebut, Damayanti, Julia dan Dessy ditetapkan sebagai tersangka penyuap dengan sangkaan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP. Sedangkan Abdul Khoir dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999. (rif/rus)
Iwan Aras: Ada yang Mau Jatuhkan Saya
×

