MAMUJU, BKM — Komisi I DPRD Sulbar bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, inspektorat, dan biro keuangan Pemprov Sulbar, menggelar pertemuan di gedung DPRD Sulbar, Selasa (19/1). Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi I, Syamsul Samad didampingi Hj Andi Marini, turut dihadiri Kepala BKD Sulbar Anwar Kamil, wakil dari inspektorat, Andi Mappiare, serta yang mewakili Biro Keuangan, Amir Biri, Kepala Bagian Verifikasi pada Biro Keuangan.
Dalam pertemuan tersebut membahas tentang nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang masuk pada kategori 2 di seluruh SKPD lingkup Pemprov Sulbar. Untuk itu, Ketua Komisi I, Syamsul Samad mengharapkan kepada unsur terkait untuk bisa melakukan penanganan masalah nasib para PTT. Khususnya soal penanganan untuk mendapatkan honor atau gaji pada PTT tersebut.
”Saya berharap agar nasib para PTT Kategori II dapat tertangani secara baik. Saya berharap kepada pihak BKD untuk dapat memediasi masalah PTT K2 kepada pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) sehingga bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Soipil (CPNS nantinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKD Sulbar, Anwar Kamil saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (21/1), mengatakan. pada pertemuan antara pihak Komisi I DPRD Sulbar baru-baru ini, memang membicarakan penanganan masalah nasip para PTT yang ada di lingkup Pemprov Sulbar,baik soal nasib masalah penanganan honor atau gajinya maupun penanganan masalah nasib untuk jadi CPNS ke depan,” paparnya.
Anwar Kamil juga menjelaskan, penanganan masalah PTT yang masuk pada Kategori 2 sebanyak 505 orang, tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD pada lingkup Pemprov Sulbar. Ia mengakui, selaku kepala BKD telah melakukan konsultasi Ke Menpan dan BKN untuk nasib PTT Kategori 2 ini yang nantinya bisa jadi CPNS. Sementara masalah penanganan penggajiannya ditangani masing-masing SKPD,” ujar Anwar Kamil. (ala/mir/c)
Komisi Satu dan BKD Bahas Nasib PTT
×

