PINRANG, BKM– Jajaran Polres Pinrang berhasil membongkar serangkaian kasus pencurian dan kekerasan (Curas) yang terjadi pada malam tahun baru lalu. Kasus ini sudah meresahkan warga dalam beberapa bulan terakhir.
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi didampingi Kasat Resrim AKP Yoyok Dwi Purnomo, Kabag Ops Kompol Rancang, Bidang Humas AKP Andi Arnol Kamis (21/1) menjelaskan dalam sebuah operasi tim Buser berhasil meringkus 10 orang pelaku Curas dari 12 pelaku yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO).
”Dua target kami saat ini masih dalam pengejaran,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan para pelaku curas rata-rata masih di bawah umur dan ada yang berstatus pelajar di SMP dan SMA dan SMK di Pinrang.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Kapolres para pelaku melakukan secara berkelompok dan mencari rumah-rumah kosong dan sekolah untuk dijadikan sasaran. Caranya, pelaku memanjat atap rumah dan membongkar plafon rumah, ada juga dengan cara mencongkel pintu utama.
Dari hasil operasi cepat ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, tv, kamera digital, tas vcd dan buku, sound system, proyektor, komputer dan sepatu.
”Para pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tambahnya.
Pada kesempatan itu Kapolres juga menghimbau kepada semua pihak terutama kepada orang tua dan guru di sekolah agar memperhatikan dan mengawasi setiap tingkahlaku anaknya karena para pelaku ada yang masih berstatus pelajar. (gun/A)

