MAKASSAR, BKM — Lembaga Lingkar Sulawesi Corruption Watch (LSCW) Sulawesi melayangkan laporan ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar terkait indikasi korupsi pada empat proyek revitalisasi kanal oleh Balai Pompengan Jeneberang.
Adapun empat proyek kanal masing-masing, Kanal Pampang, Kanal Panampu, Kanal Sinrijala dan Kanal Jongaya. Nilai kontrak empat proyek revitalisasi yang menggunakan APBN tahun 2015 senilai miliaran rupiah ini diduga tak sesuai dengan pekerjaan di lapangan.
“Hasil investigasi LSCW di lapangan diduga kuat terjadi penyimpangan. Seperti pekerjaan yang tidak sesuai dengan nilai kontrak. Dimana volume pekerjaan galian sedimen juga tidak sesuai, ” ujar Koordinator wilayah LSCW Sulsel, Guntur saat ditemui di kantor Kejati Sulselbar, Senin (1/2).
Guntur menerangkan, untuk revitalisasi saluran Kanal Pampang pelaksananya yakni CV. Berkah Amanah dengan nilai kontrak Rp1.494.218.000. PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA IV. Kemudian salurang Kanal Panampu pelaksananya CV. Diva dengan nilai kontrak Rp1.546.575.000. PPK operasi dan pemeliharan SDA II.
Selanjutnya, revitalisasi Kanal Sinrijala, pelaksana CV. Fajar Makmur dengan nilai kontak Rp1.430.041.000. PPK operasi dan pemeliharaan SDA II. Revitalisasi Kanal Jongaya pelaksana CV. Cahaya Luhur Kurnia dengan nilai kontrak Rp1.427.240.000.
Khusus Revitalisasi saluran Kanal Pampang lanjut Guntur, ada pekerjaan yang telah dilaksanakan pada tahun 2014, namun dimasukkan kembali dalam perhitungan pekerjaan pada tahun 2015.
“Dalam pelaksaan pekerjaan revitalisasi saluran ini negara dirugikan 40 %- 50 % dari nilai kontrak, ” sebutnya.
Asisten Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Marang membenarkan adanya laporan tersebut. Marang mengaku masih mempelajari laporan pihak LSCM Sulsel. Dia juga mengaku kalau proyek yang dilaporkan, Satkernya dari Operasi dan Pemeliharaan SDA Pompengan Jeneberang.
“Laporannya sudah ada. Setiap laporan yang masuk pasti kita pelajari dulu,” tandasnya.
Marang juga tidak menampik bila nantinya ada pelanggaran hukum, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan ditingkatkan kepenyelidikan. (mat-ril/c)
Empat Proyek Kanal Disinyalir Bermasalah
×

