MAKASSAR, BKM — Setelah beberapa bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dua tersangka kasus pembunuhan Ballang di Jalan Baji Areng, Kecamatan Mariso Makassar 12 September 2015 lalu berhasil diringkus.
Satu tersangka, yakni Adi (21) diamankan oleh Tim Resmob Polrestabes Makassar di rumahnya, wilayah Antang, Kecamatan Manggala, Kamis (28/1) dinihari. Sementara tersangka yang juga pelaku utama penikaman berinisal Ik (16) diringkus di rumahnya di Jalan Rajawali, Minggu (31/1).
Penangkapan Ik adalah hasil pengembangan keterangan tersangka Adi yang lebih dulu diamankan.
Dihadapan petugas Adi mengaku ikut bersama Ik saat peristiwa tersebut terjadi. Namun Adi membantah sebagai pelaku utama dalam kasus yang menyebabkan tewasnya Ballang.
“Saya yang bonceng Ik dan almarhum, tapi yang menikam bukan saya, melainkan Ik,” beber Adi.
Ballang sendiri dikenal sebagai preman di Jalan Mappanyukki. Penikaman Ballang sebelumnya dipicu oleh aksi pembusuran yang dialami warga Jalan Rajawali, rekan tersangka Ik. Ik sendiri mengakui perbuatannya. Ik mengaku sebelumnya mendatangi korban di Jalan Stadion dengan maksud mencari pelaku pembusuran rekannya. Saat itu, korban menunjuk pelaku pembusuran berada di Jalan Baji Dakka.
Ik ditemani Adi kemudian membawa korban berboncengan tiga naik sepeda motor menuju Jalan Baji Dakka. Namun pelaku yang dimaksud tidak terlihat. Di tengah perjalanan pulang, tepatnya di Jalan Baji Areng, Ik meminta Adi untuk mengentikan sepeda motor yang juga ditumpangi korban. Ik kembali bertanya kepada korban agar membeberkan siapa pelaku pembusuran rekannya.
“Korban jengkel karena ditanya begitu. Karena situasinya sudah tegang, saya kemudian mencabut badik saya dari pinggiang dan menikam perutnya,” kata Ik dihadapan petugas.
Setelah ditikam, korban tumbang berimbah darah. Korban sempat dilarikan oleh warga sekitar ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun karena pendarahan hebat, nyawa korban tak bisa diselematkan. Sementara Adi dan Ikbal langsung melarikan diri.
Kasi Humas Polrestabes Makassar membenarkan dalam pemeriksaannya, Ik mengakui sebagai pelaku penikaman.
“Motifnya memang dendam. Jadi Ik ini mendatangi korban karena ada rekannya yang dibusur. Dalam pemeriksaannya Ik mengakui perbuatannya. Sementara Adi ikut membonceng Ik dan korban saat peristiwa itu terjadi,” jelasnya.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan. Meski pun Ik masih berstatus anak dibawah umur, namun proses hukum tetap dilakukan hingga ke tahap pengadilan. (jul-ril/b)
Pembunuhan Preman di Baji Areng Berusia 16 Tahun
×

