pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sepekan, Azis Laise Dua Kali Konsumsi Sabu

MAKASSAR, BKM — Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret oknum legislator Sidrap, Azis Laise, Rabu (3/2).
Pengakuan Azis sempat mengagetkan penghuni ruang sidang lantaran mengaku menggunakan narkoba jenis sabu sebanyak dua kali dalam sepekan.
“Saya biasa memakai sabu bersama teman. Saya memakai narkotika sejak 2014,” beber Azis, dihadapan hakim.
Politisi Partai Gerindra itu mengaku sering mengisap sabu di cafe miliknya di Jalan Bojoe, Sidrap, tepatnya digerebek petugas.
Namun Azis membantah jika cafe miliknya memfasilitasi para tamu untuk ikut menkonsumsi sabu.
“Memang biasa ada sabu di lokasi saat penggerebekan yang dibawa oleh Asri (rekan Azis),” kilahnya.
Sementara, terdakwa lain, Asri dihadapan hakim mengaku bahwa dirinya sering membelikan sabu-sabu untuk Azis Laise. Namun Asri enggan mengunggkap asal sabu tersebut diperoleh. Asri juga membantah bila disebut mengedarkan sabu bersama Azis.
“Hanya dipakai bersama. Biasanya dipakai dua kali dalam satu minggu,” tandasnya.
Keduanya didakwa pasal penyalahgunaan narkotika. Keduanya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sementara itu, jaksa penuntut umum, Khaerani, mengatakan baik Azis dan Asri disangkakan Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Keduanya disinyalir terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Mereka itu merupakan tangkapan BNN,” tukas Khaerani.
Diketahui, BNN Sulsel meringkus Azis bersama sejumlah karyawannya di Cafe 45, Jalan Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pilu, Kabupaten Sidrap, Rabu, 29 Juli lalu.
Dalam penggerebekan itu, BNN meringkus tujuh orang, namun hanya dua di antaranya saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Azis bersama rekannya diringkus bersama barang bukti berupa 4 sachet plastik kecil sabu dengan berat 5 gram, 2 sachet plastik sabu dalam jumlah kecil, 1 sachet plastik kecil bekas pakai, 1 buah alat isap, 2 buah sendok sabu, sebuah mobil dan sejumlah alat komunikasi.
Namun BNN melepaskan lima orang lainnya karena dianggap tidak cukup bukti, untuk menyeret kelimanya.(mat-ril/b)



×


Sepekan, Azis Laise Dua Kali Konsumsi Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar