MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar mengisyaratkan pemeriksaan kepada mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel tahun 2008.
Rencana pemeriksaan itu dilakukan terkait tindak lanjut kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulsel.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Kejati Sulselbar, bahwa pembahasan Rancangan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang outputnya di pengesahan APBD tentang dana Bansos, berdasarkan nomenklatur yang diusulkan untuk dnaa Bansos, yakni Rp60 miliar.
Namun atas permintaan eksekutif yang menginginkan adanya penambahan anggaran, sehingga dana Bansos bertambah menjadi Rp151 miliar.
Penambahan dimaksudkan untuk mendanai kepemudaan, keolahragaan dan keagamaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Muliadi, Jumat (5/2). Tidak menampik bahwa pihak penyidik akan menelusuri keterlibatan sejumlah pejabat di Banggar DPRD Sulsel tahun 2008.
“Kita akan menelusuri siapa-siapa saja pejabat di Banggar yang dianggap terlibat dalam kasus ini,” tandasnya.
Muliadi mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan siapa saja pejabat yang dianggap bertanggungjawab dalam kasus ini. Menurut dia penanganan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
“Saya belum bisa mengungkap terlalu jauh, karena ini sifatnya masih rahasia,” tandasnya.
Dia juga tidak menampik, bahwa saat ini pihak penyelidik masih melakukan pengumpulan data dan keterangan. Hanya saja Muliadi belum bisa memastikan kapan akan dimulai pemeriksaan awal dalam kasus ini.
“Tunggu saja perkembangannya, yang jelas kasus ini akan kita usut sampai tuntas,” tegas Muliadi. (mat-ril/b)
Banggar DPRD Sulsel 2008 Bakal Diperiksa
×

