PASANGKAYU, BKM — Perseteruan antara Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Mamuju Utara (Matra) melawan perusahaan perkebunan PT Mamuang menyangkut penguasaan lahan, hingga kini belum juga menemukan titik terang penyelesaian. Konflik ini sendiri sudah berlangsung bertahun-tahun.
Melihat konflik yang terus berlarut-larut ini, Komisi I DPRD Sulbar berkomitmen menyelesaikan konflik lahan tersebut. Hal ini terungkap saat komisi I melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dusun Kabuyu, Desa Malei, Kecamatan Pedongga, Selasa (2/2). Hadir pula dalam pertemuan ini, Karateker Bupati Matra, M Natsir, Ketua Komisi I DPRD Matra, Uksin Dajamaluddin, beberapa pimpinan SKPD lingkup Pemprov Sulbar dan Pemkab Matra, kuasa hukum, ketua, serta ratusan anggota KPM Matra.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menyampaikan, ia dan anggota komisi I lainnya bakal membantu KPM menyelesaikan konflik yang telah menahun tersebut. Yakni dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD. Jika kemudian penyelesaian konflik lahan ini tidak bisa selesai ditingkat komisi, pihaknya bakal mendorong penyelesaiannya hingga ke tingkat panitia khusus (pansus).
Dimana, dalam proses penyelesaiannya ia dan anggota komisi I lainnya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. ”Saya tidak akan bicara teknis terkait persoalan ini. Saya akan menyampaikan saja pertama komitmen untuk menyelesaikan masalah ini, untuk ikut memediasi. Saya menjanjikan, kalau tidak mampu ditingkat komisi, maka saya pastikan Insya Allah akan kemi bentukkan Pansus,” janji Syamsul.
Dikatakan, penyelesaian konflik lahan ini melalui Pansus bakal lebih efektif. Karena pansus memiliki kewenangan lebih untuk melakukan pemanggilan-pemanggilan kepada pihak terkait. Dengan demikian, diharapkan semua keterangan-keterangan terkait konflik tersebut bisa diperoleh secara obyektif.
Pada kesempatan tersebut, M Natsir menyambut antusias upaya penyelesaian sangketa lahan yang tengah diupayakan DPRD Sulbar tersebut. Selama ini baik Pemkab maupun DPRD Matra juga telah melakukan berbagai upaya dalam rangka penyelesaiannya. ”Berbagai upaya juga telah kami lakukan. Namun memang dibutuhkan kesabaran dari semua pihak dalam upaya proses penyelesaiannya. Dengan harapan, ke depan akan segera ditemukan titik terang. Kesabaran ini juga dibutuhkan agar situasi daerah tetap kondusif, sehingga perputaran ekonomi masyarakat juga bisa berlangsung dengan baik” harapnya.
Sementara itu, Tria Ksatriamansyah, CDO PT Mamuang saat dikonfirmasi mengatakan, masalah ini sudah masuk dalam proses hukum. ”Ini kan sudah masuk dalam proses hukum sesuai keinginan penggugat. Jadi mari kita sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Satria. (ala/mir/c)
DPRD Dorong Pembentukan Pansus
×

