pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Perlu Standarisasi Harga Buah Sawit

MAMUJU, BKM — Petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Seluruh Indonesia (Apkasindo) Provinsi Sulbar mendorong Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD Sulbar agar segera membuat peraturan daerah (Perda) tentang standarisasi harga buah sawit. Menurut para petani sawit ini, saat menghadiri penetapan harga TBS yang diselenggarakan Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar di Mamuju, Kamis (4/2), Perda ini penting.
Karena akan mengatur dan menselaraskan mekanisme penetapan harga buah sawit di daerah-daerah penghasil sawit seperti di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah (Mateng), serta di Kabupaten Mamuju Utara (Matra). Ketua Apkasindo Sulbar, Andi Kasruddin, mengatakan, dalam pengambilan kebijakan ini yang paling berperan adalah pemerintah.
”Makanya, kami menyampaikan hal ini kepada pemerintah supaya ada patokan regulasi tentang harga TBS yang sangat dibutuhkan masyarakat. Sehingga regulasi itulah yang akan dipedomani bagi setiap perusahaan untuk melakukan pembelian pada petani sawit,” paparnya.
Diutarakan, semua provinsi penghasil sawit di Indonesia sudah memiliki Perda. Hanya Sulbar yang belum ada. ”Kami berharap tahun ini Pemprov Sulbar dan DPRD bisa membuat Perda. Ini sangat penting supaya ada sebuah landasan dalam petunjuk untuk diikuti sebagai dasar bagi para pembeli buah sawit di petani ini,” ucapnya.
Bahkan Kasruddin menyampaikan kepada pihak panitia, kalau pihaknya sangat mengapresiasi penetapan harga TBS dibulan Februari ini. Apalagi dengan kehadiran anggota DPRD Sulbar, Hastuti Indriani dari Fraksi Golkar. Karena selama 10 tahun menyelenggarakan rapat penetapan harga TBS, baru kali ini dihadiri anggota dewan.
”Kami tentu mengapresiasi ini. Kami berharap anggota DPRD dapat berpihak kepada petani,” paparnya.
Hastuti Indriani selaku anggota Komisi II DPRD Sulbar berjanji akan memperjuangkan kebutuhan petani sawit dalam bentuk pembuatan Perda. ”Kami selaku anggota DPRD Sulbar akan membantu mendorong proses percepatan Perda nantinya ketika pihak eksekutif telah mendorong ke dewan. Saya yakin akan Perda tersebut bisa rampung pada tahun 2017. Kalau persoalan Perda mungkin tahun depan baru bisa jadi. Tapi untuk sementara kita akan buatkan Pergub. Ini sudah kita komunikasikan dengan Dinas Perkebunan Sulbar,” ucap Hastuti.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Sulbar, Abdul Waris Bastari menegaskan, draft Pergub tentang harga buah sawit telah dibuat. Waris memastikan, tahun 2016 ini Pergub tersebut dipastikan telah ada. ”Kita sudah melakukan kunjungan ke berbagai daerah penghasil sawit. Datanya sudah kita peroleh. Saya pastikan Pergubnya tahun ini sudah ada,” kata Waris.
Soal penerbitan Perda, Waris berharap kepada DPRD Sulbar agar segera memproses dan membuat Perda tentang harga sawit di daerah ini. Waris juga menyampaikan hasil penetapan TBS bersama tim, pemerintah, perusahaan, dan kelompok tani. Dari pertemuan tersebut, harga TBS tidak mengalami kenaikan atau penurunan, yakni Rp917. (ala/mir/c)



×


Perlu Standarisasi Harga Buah Sawit

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar