BARRU, BKM–Berdasarkan jadwal yang ada, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru akan mengesahkan pasangan Cabup-Cawabup Andi Idris Syukur-Suardi Saleh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barru terpilih, Selasa (9/2).
Pengesahan ini diawali dengan rapat pleno dan hasil tersebut akan dikirim ke Gubernur Sulsel dan selanjutnya diteruskan Ke Kemendagri untuk memperoleh Surat Keputusan dan jadwal pelantikan.
Anggota DPRD Barru dari Partai Demokrat Andi Haeruddin yang dihubungi koran ini usai mengikuti pertemuan antara dan berkonsultasi ke Kemendagri dan KPU Pusat dengan Tim Konsultasi ke Biro Pemerintahan Daerah Pemprov Sulsel di Makassar. Dari hasil kedua Tim ini yang kita pertemukan, kemudian dimusyawarahkan dan dimufakati, sehingga disepakati bahwa rapat pleno pengesahan pemenang Pemilukada digelar Selasa di Ruang rapat DPRD Barru. “Setelah hasil pengesahan ini, secepatnya dibawah ke Gubernur dan dari sini akan diteruskan ke Kemendagri,”ujar Andi Haeruddin.
Ketua DPC Partai Demokrat Barru ini, juga menampik spekulasi yang berkembang bahwa ada kesan legislatif mengulur-ulur waktu untuk menggelar rapat pleno pengesahan. Dewan tidak pernah berpikir seperti itu dan kalau pun kita menempuh jalan konsultasi ke Makassar dan Jakarta. “Tidak lain dilakukan karena kami khawatir terjadi salah langkah. Makanya ditempuh jalur konsultasi ke Kemendagri dan KPU Pusat, serta ada juga satu Tim dari beberapa anggota dewan yang berkonsultasi ke Makassar,” kelitnya.
Anggota Tim Pemenangan AIS, Hasan Resy, yang dihubungi secara terpisah, sempat berencana ingin menelusuri langkah dewan yang terkesan bertindak lamban dalam menyikapi rapat pengesahan. Tidak ada lagi alasan legislatif untuk menunda pengesahan. Jika sampai dewan tidak mengesahkan, maka Gubernur Sulsel berwewenang mengambil alih masalah ini untuk diteruskan ke Kemendagri. “Seharusnya semua pihak menerima dari apa yang menjadi keputusan ingkrah dari Mahkamah Konstitusi,” ujar Hasan
Dewan Sahkan AIS-Suardi Saleh
Kemendagri Telaah Status Tersangka AIS
×

