MAKASSAR, BKM — Tim Jaksa Penyelidik telah menyiapkan 12 orang mantan legislator yang menjabat di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel tahun 2008 lalu. Mereka diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos).
Rencana pemeriksaan itu disampaikan Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Sulselbar, Noer Adi, Rabu (10/2).
“Ada sekitar 12 yang sudah kita siapkan untuk kita panggil,” ujarnya.
Sebelumnya pemeriksaan saksi juga dialamatkan ke dua pejabat tinggai Sulsel. Mereka, yakni Ketua DPRD Sulsel, Muh Roem dan Wakil Gubernur Pemprov Sulsel, Agus Arifin Nu’mang, Selasa (9/2). Namun keduanya berhalangan menghadiri panggilan penyidik.
Selain itu, 12 orang saksi tersebut untuk persiapan pemeriksaan dua minggu ke depan.
“Kita akan akan lakukan pemeriksaan secara bertahap,”tandasnya.
Sedangkan untuk Agus Arifin Nu’mang, yang kemarin batal diperiksa, kata Noer Adi, akan dijadwal ulang sambil menunggu Roem pulang dari umrah.
“Kalau untuk pak Roem, kita akan tunggu sampai dia pulang umrah,” terangnya.
Noer Adi menambahkan, bila pemeriksaan dalam kasus ini, akan lebih di fokuskan kepada mantan pejabat Banggar DPRD Sulsel.
“Saya tidak bisa sebutkan dua belas nama saksi yang akan kita panggil. Nanti saksinya malah kabur dek,” kilahnya.
Dalam kasus ini Kejati Sulselbar telah menyeret enam terdakwa dari pihak eksekutif, legislatif, dan penerima dana Bansos. Mereka antara lain, mantan Sekretaris Provinsi Sulsel, Andi Muallim, mantan Bendahara Pengeluaran Pemprov Sulsel, Anwar Beddu,
Mantan Legislator Sulsel, Muhammad Adil Patu, mantan Legislator Makassar Mujiburrahman serta politisi Partai Golkar, Abdul Kahar Gani. Satu terdakwa lainnya telah divonis bebas, yakni Legislator Makassar dua priode, Mustagfir Sabri alias Moses. (mat-ril/b)
12 Mantan Pejabat Banggar Bakal Diperiksa
×

