WATAMPONE, BKM — Satuan Rekrim Polres Bone tengah mendalami kasus dugaan mala praktek yang dilakukan dokter Rumah Sakit Tenriawaru Bone beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andi Asdar saat temui ruang kerjanya Rabu (10/2) mengakui pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat yang peduli kesehatan. Laporannya saat ini tengah dilakukan pendalaman oleh tim penyidik.”Laporan tertulis sudah kami terima. Sekarang sedang kita dalami apakah dugaan mala praktik telah terpenuh dan ada unsur pidana di dalamnnya tentu akan ditingkatkan ke penyidikan,” jelas Asdar.
Sebelumnya pada 4 Februari lalu, pasien Fira Aprilia (siswa SMP) neninggal dunia setelah beberapa jam setelah operasi. Riwayat penyakit Fira pernah mengalami patah tulang dibagian lengan kiri. Sudah dipasang pen selama satu tahun lebih tapi bekas operasi mengalami kelainan dan belum sembuh total dan selalu mengeluarkan cairan.
Dokter Feliks yang masih berstaus residen dan belum ahli bedah tulang menyarankan agar lengan Fira yang terpasang pen bisa dibuka. Dengan alasan tulang lengan sudah sembuh berdasarkan hasil foto rontgen.
Namun Fira setelah oprasi pembukaan Pen di lengannya. Bukan sehat , melainkan meninggal dunia setelah beberapa jam setelah operasi. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone dr H A Khasma Yang di Konfermasi hari rabu siang kemarin mengaku kaget. Dirinya belum tau ada kejadian seperti itu.
”Saya baru tau itu. Ternyata ada pasien meninggal setelah di operasi. Belum ada laporan ke saya“ jelas Khasma.
Khasma akan segera meminta laporan dari rumah sakit terkait hal ini. ”Kalau begitu saya segera minta laporan dari rumah sakit tentang hal ini,” tambahnya.
Persoalan dokter yang melakukan operasi yang berstatus residen itu harus ada kontraknya. ”Jika kalau tidak ada kontrak dan berani melakukan operasi berarti itu salah. Sekarang yang perlu kita tau apa penyebabnya sehingga korban meninggal dunia,” jelas. (amr/C)

