SIDRAP, BKM — Penyidik Reskrim Polres Sidrap, berhasil mengidentifikasi korban penipuan online yang dilancarkan sekelompok anak muda asal Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap. Korban yang namanya masih dirahasiakan itu, berdomisili di Semarang Jawa Tengah (Jateng).
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra Yudha Pranata, mengaku telah berbicara langsung dengan korban melalui sambungan telepon selulernya.
“Kami sudah bicara dengan korbannya, sisa menunggu kepastiannya apakah korban yang akan datang langsung ke Polres Sidrap untuk memberi keterangan ataukah penyidik kami yang mendatangi korban disana,” ujar AKP Chandra, di ruang kerjanya, Senin (15/2).
Kasat memastikan jika korban yang ada di Jateng itu, mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp25 juta ke rekening bank milik Herman, lelaki yang telah berhasil ditangkap setelah berhasil lolos saat polisi menggerebek tempatnya di Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, beberapa waktu lalu.
“Karenanya, Herman ini telah berpotensi untuk segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan itu, kepastiannya sisa menunggu hasil gelar perkara dan pemeriksaan korban,” tegas AKP Chandra.
Lalu, bagaimana dengan terduga pelaku penipuan online lainnya?. Dia mengatakan, dua dari empat terduga lainnya, yakni Amirullah, Asri, Rusdi dan Damar, sementara ditelusuri keterlibatannya.
“Peran Amirullah dan Asri itu masih sedang didalami keterlibatannya, berbeda dengan Rusdi dan Damar, keduanya memungkinkan terbebas dari kasus itu, dikarenakan perannya hanya sebatas mengantarkan makanan saja, keduanya tidak terbukti terlibat dalam sindikat itu,” tegas AKP Chandra. (ady/C)
Korban Tipu Online Ngaku Transfer Rp25 Juta
×

