MAKASSAR, BKM — Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terkait kasus dugaan korupsi pungli lods pasar Lakessi.
Mereka diperiksa sebagai saki, diantaranya Wakil Wali Kota Perepare, Faisal Andi Sapada, Kepala Bagian Keuangan Parepare Jamal Achmad, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Amir Lolo dan Penelaah Bidang Ekonomi Pemkot Parepare, Anwar Thalib.
Keempatnya menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Bidang Pidsus lantai 4, kantor Kejati Sulselbar, sejak pukul 09.00 Wita, hingga pukul 12.00 Wita.
“Keempatnya kita panggil untuk, kita mintai keterangannya soal kasus pasar Lakessi,” ujar Koordinator Bidang Pidsus Kejati Sulselbar, Noer Adi, Kamis (18/2).
Noer menuturkan, bahwa pemeriksaan terhadap keempat pejabat tersebut, hanya sebatas saksi guna mencari bukti kuat dalam kasus ini.
Dalam kasus ini kata Noer, pihak penyidik belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini. Walaupun kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Namun dia tidak menampik bila dalam kasus ini sudah ada beberapa nama yang telah dikantongi untuk dijadikan tersangka. Hanya saja Noer belum bisa mengungkap sebelum didukung dengan bukti yang kuat.
“Harus melalui ekspos dulu, baru setelah itu kita bisa umumkan tersangkanya,” tandasnya.
Wakil Wali Kota Parepare, Faisal Andi Sapada, saat ditemui usai diperiksa mengaku dirinya hanya diminta kejelasan mengenai penganggaran pembangunan Pasar Lakessi.
Faisal menjelaskan, jika pasar tersebut dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp41 miliar dari pinjaman bank dunia dan APBD Parepare sebsear Rp30 miliar.
“Pembangunannya saya rasa tidak ada masalah dan sudah sesuai spesifikasi,” terangnya.
Faisal menyebutkan, bahwa uang muka pembayaran yang dipungut dari pemilik lods sebesar Rp1,67 miliar. Uang pembayaran tersebut diakuinya telah disetorkan ke pejabat berwenang untuk selanjutnya dimasukkan ke kas daerah.
Sementara Kepala Bagian Keuangan Pemkot Parepare, Jamal Achmad, usai diperiksa mengaku tidak mengetahui soal adanya tindakan pungli dalam pembangunan Pasar Lakessi.
“Tadi saya cuma ditanyakan hal umum tentang APBD Parepare 2012 sampai 2014, termasuk berapa sisa lebih perhitungan anggaran. Kalau soal pungli dan kasus lainnya, saya kurang mengetahui,” kilahnya sambil berlalu.
Penelaah Ekonomi Pemkot Parepare, Anwar Thalib mengatakan jika dirinya diminta untuk menjelaskan, soal tahapan pembangunan sampai adanya pemindahan pedagang di Pasar Lakessi. Adapun soal kasus yang sementara diusut kejaksaan, dia mengaku kurang tahu.
“Realisasi pembangunan fisik atau pungli, saya kurang tahu,” kilah mantan Kepala Bagian Keuangan Pemkot Parepare ini. Anwar menambahkan, pembangunan Pasar Lakessi mulai dianggarkan pada 2007 dengan sistem multiyers.
Setahun berselang, proyek dengan anggaran puluhan miliar itu mulai dikerjakan dan akhirnya rampung pada tahun 2010.
Kemudian dilakukanlah relokasi pedagang agar kembali masuk ke dalam pasar sampai pada 2012. Dalam relokasi ini disinyalir terjadi pungli. (mat-ril/c)
Empat Pejabat Parepare Diperiksa
×

