pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Parkir Liar, Pentil Dicabut

PAREPARE, BKM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare melibatkan aparat polisi lalulintas Polres Parepare dalam melakukan operasi penertiban parkir liar.
Operasi penertiban berbeda dari sebelumnya. Kali ini petugas langsung mencabut pentil ban mobil yang dinilai melanggar sepanjang jalan Mattirotasi, Kelurahan Cappagalung Kecamatan Bacukiki Kota parepare kemarin
Dalam operasi tersebut puluhan kendaraan roda 10 (truk) yang terjaring sepanjang jalan yang jelas melanggar mengunakan bahu jalan,
Operasi ini sudah dilakukan berulangkali namun belum membuat para supir truk jera, sehingga pihak dshub memberikan mereka sangsi dengan Mencabut pentil ban mobil tersebut hingga dilakukan tilang di tempat.
Kepala Dinas Perhubungan Parepare, Ramli mengatakan langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengguna kendaraan roda 10 truk yang sering parkir mengunakan Bahu jalan. Aksi pencabutan pentil terpaksa dilakukan karena operasi sebelumnya kendaraan Truk sudah di peringatan kan agar tidak memarkir kendaraan kiri kanan yang menggunakan bahu jalan.
“Kami terpaksa mencabut pentil ban mobil truk, karena sebelumnya kita sudah melakukan operasi dan ini sudah yang ke 3 kalinya, operasi waktu itu kita cuma memberikan peringatan, namun tidak membawakan hasil sehingga kita melakukan pencabutan pentil ban.
“Sesuai aturan mereka melanggar ketentuan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Penertiban yang dilakukan hanya mencabut pentil dan mengempeskan ban kendaraan oleh Dishub dan tilang oleh pihak kepolisian,” jelasnya. (smr/C)



×


Parkir Liar, Pentil Dicabut

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar