pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lindungi Anak dan Perempuan Tindak Kekerasan

Mengintip Aktifitas Rumah Aman (1)

MASIH pagi sekali, seorang laki-laki membuka pintu. Pria bertubuh mungil ini merapihkan bunga-bunga di halaman rumah. Dia adalah Awal, penjaga Rumah Aman. Rumah Aman adalah rumah pelayanan korban kekerasan yang disiapkan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BPPA) Kota Makassar.

LAPORAN: ARIF AL QADRY

Kamis, (25/2), kemarin adalah hari bersih-bersih yang setiap pekan dilakukan penghuni dan pengelola Aman. Rumah tersebut terbilang besar berukuran 12X14 meter ini, terletak di sekitaran Kecamatan Rappocini. Pengelola Rumah Aman tidak ingin alamat rumah tersebut diekpose dengan pertimbangan keamanan dan perlindungan penghuni Rumah Aman yang rata-rata korban kekerasan.
Beberapa saat usai membersihkan halaman, laki-laki Awal pergi, ada perempuan yang menggantikannya. Tidak ada waktu tanpa penjaga.
Sejumlah kasus yang memilukan seperti pemerkosaan, kekerasan terhadap perempuan hingga kasus penjualan anak yang menjadi pembicaraan di mana-mana, menjadi tugas utama Rumah Aman.
Seperti halnya, dalam kurun waktu dua pekan semenjak kasus penjualan anak mencuat, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar fokus pada upaya mengamankan anak korban penjualan anak.
Saat ini kasusnya tersebut tengah ditangani Polrestabes Makassar.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar (BPPPA) Tenri A. Palallo membenarkan adanya aktifitas di Rumah Aman. Hanya saja, Tenri meminta agar membantu dalam penciptaan rasa aman kepada keluarga terduga jual bayi itu.
“Materi kasus, kewenangan Polrestabes Makassar. Tugas tim P2TP2A memberi perlindungan kepada keluarga terduga. Ada beberapa kegiatan yang dilakukan seperti memperbaiki psikologi anak dan mengajaknya bermain,” kata Tenri.
Disebutkan saat ini keluarga tersebut dititipkan Polrsetabes Makassar di Rumah Aman. Bayi berusia tiga bulan itu dalam keadaan sehat-sehat, bersama tiga kakak dan kedua orangtuanya. Mereka berjumlah lima orang dan menempati kamar utama dari tiga kamar yang tersedia di rumah aman itu.
Minggu lalu, Tim P2TP2A berkoordinasi Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk memeriksakan kesehatan bayi dan Has –ibu si bayi— ke Puskesmas Batua. Hasilnya anak dalam keadaan sehat sedang ibunya alergi makanan.
“Aktivitas untuk keluarga ini, harus izin Polrestabes Makassar. Penyidik setiap saat memantau perkembangan di sana,” kata Tenri.
Lebih jauh kata Tenri, keberadaan Rumah Aman sebagai jawaban atas keprihatinan nasib bangsa sendiri, terutama fenomena meningkatnya jumlah perempuan dan anak yang mendapat kekerasan dan diterlantarkan.
Dalam menjalankan aktifitasnya Rumah Aman, pengelola Rumah Aman selalu meminta masyarakat menciptakan rasa memiliki yang sangat tinggi terhadap Rumah Aman. Ini-pun merupakan modal utama keberhasilan kelangsungan program.
Termasuk menciptakan rasa saling ketergantungan antara masyarakat dengan Rumah Aman, demikian juga sebaliknya adalah merupakan suatu hal yang niscaya, ujar Tenri.
Lebih jauh jelas Tenri, data kasus Kekerasan Perempuan dan Anak( KPA) yang terjadi di Makassar setiap tahun meningkat. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat jumlah kasus KPA mencapai 365 kasus.
Angka tersebut merupakan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak yang terpublis ke media dan terlapor, belum yang masih ditutup-tutupi oleh keluarga korban.
“Kasus KPA ini bagaikan gunung es, hanya nampak dipermukaan saja, namun lebih banyak yang tidak terungkap,”terang mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar ini.
Ia menyebutkan 365 kasus KPA sepanjang tahun 2015, yang diterima BP3 hanya 120 kasus.
“Kasus KPA cenderung meningkat tiap tahun, presentasenya dari 2014 ke 2015 meningkat sekitar 30 persen. Hanya saja, yang diadukan ke BPP 120 kasus, yang lainnya kita rangkum dari kasus yang muncul di media dan dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Sejauh ini ungkap Tenri, BP3 telah bekerjasama dengan 12 jaringan organisasi yang bertugas menerima aduan korban kekerasan perempuan dan anak di Makassar, diantaranya Lembaga Bantua Hukum (LBH) Makassar, LBH Apik, Solidaritas Perempuan, FPMP dan beberapa jaringan lainnya.
Kedepan lanjut dia, pihaknya akan fokus untuk mengoptimalkan fungsi perlindungan kepada perempuan dan anak, dengan membuka posko pengaduan di luar kantor pemerintahan.”Pengaduan tidak lagi kita terima di kantor, kita akan membuka posko pengaduan sebagai rumah para korban kekerasan di luar untuk meningkatkan pelayanan,” katanya.(arf/b)



×


Lindungi Anak dan Perempuan Tindak Kekerasan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar