SIDRAP, BKM — Kalangan konsumen dan masyarakat di wilayah Sidrap dan daerah lain di Sulsel diminta untuk memaspadai dengan beredarnya bangkai sapi. Masyarakat harus selektif dalam membeli daging sapi yang kini telah beredar di pasaran.
Beredarnya bangkai sapi secara bebas di Sidrap terbukti dengan diamankannya dua ekor sapi jantan yang sudah mati oleh aparat Polsek Panca Lautang Sidrap, Senin, (29/2).
Dua ekor sapi jenis sapi bali itu ditemukan polisi saat hendak diangkut oleh seorang lelaki Salimin, (40), warga asal Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, menggunakan mobil pik up, Daihatsu Grand Max, warna hitam, berpelat DP 8649 AB.
Barang bukti (BB) berupa dua ekor sapi jenis sapi bali itu, kemudian, langsung dimusnahkan setelah polisi dan Dinas Peternakan Sidrap, memastikan kedua ekor sapi itu tak layak dikonsumsi manusia.
Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar membenarkan penemuan dua ekor sapi mati itu. Untuk kasus itu, kata dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke dinas terkait Pemkab Sidrap untuk menanganinya.
“Kapolsek sudah melaporkan kasus itu, dan saya intruksikan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap warga yang punya ternak sapi. Kalau perlu itu keberadaan hewan dicek dan di evaluasi setiap tiga hari, untuk memastikan tidak ada lagi kasus kematian sapi kasus seperti itu terjadi,” tegas AKBP Anggi, kemarin.
Sementara itu, Kapolsek Panca Lautang AKP Saharuddin menambahkan, unit Reskrim Sektor Panca Lautan, telah melakukan penyidikan terhadap supir mobil Grand Max tersebut.
“Lelaki Salimin sang sopir warga Amparita, Kecamatan Tellu limpoe, Sidrap sementara masih menjalani pemeriksaan. Kita temukan yang bersangkutan memuat 2 ekor bangkai sapi jantan bulu merah, umur sekitar 2 tahun dan 3 tahun jenis bali yang kondisi fisik sudah dalam keadaan disembelih yang bagian perut kosong (tanpa usus),” papar AKP Saharuddin.
Menurutnya, saat ditemukan 1 ekor sapi jantan bulu merah jenis Bali itu, kondisi fisik masih utuh namun sudah Mati. “Ini yang kita curigai bangkai sapi mati yang akan disembelih seolah-olah sapi hidup dipotong, makanya kita kembangkan kasus ini jangan sampai ini modus sudah lama terjadi,” tegas Kapolsek.
Untuk kepentingan penyidikan, penyidik mengamankan barang bukti mobil serta melakukan interogasi terhadap sopirnya.
“Keterangan Salimin, bahwa 2 ekor sapi tersebut dibeli oleh Lelaki Rijal (27) yang juga pedagang sapi, warga asal Jalan Singa, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, dan juga dibeli dari Lelaki. Lakube (75), pekerjaan Petani, warga Kelurahan Bilokka, Kecamatan Panca Lautang,” kata AKP Saharuddin.
Polisi telah memanggil pengembala/pemilik sapi bernama Lakube. Dari keterangan saksi Lakube, sapi memang diakui mengalami gangguan kesehatan (sakit) lalu satu ekor ia sembelih/potong dan yang satu masih hidup kemudian ia jual kepada Rijal,” jelasnya.
“Begitu juga Rijal mengakui sudah mengetahui kalau kedua sapi tersebut memang sakit dan tetap membelinya dengan harga murah Rp 2 juta,” tandasnya.
Kepala Bidang Peternakan, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Sidrap, Sadalia, mengaku telah merekomendasikan dua ekor sapi itu untuk dimusnahkan.
“Setelah diteliti dan hasilnya diketahui kedua ekor sapi itu telah mati, satunya disembelih dan satunya lagi memang telah mati, kami pun meminta agar kedua ekor sapi itu dimusnahkan saja,” kata Sadalia.
Untuk memastikan apakah kedua ekor sapi itu mengidap penyakit Antrax atau tidak, Sadalia mengaku telah mengambil sampel darah kedua ekor sapi itu untuk di uji di Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros.
“Paling lambat satu minggu ke depan, hasilnya sudah bisa diketahui. Yang jelas, asal usul sapi itu sudah ditelusuri dan pemiliknya diminta untuk tidak mengulanginya, jika itu tak diindahkan, maka penanganannya akan diserahkan ke polisi untuk diproses hukum,” kata Sadalia. (ady/A)

