MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar tengah mengumpulkan alat bukti baru sebagai langkah awal penyelidikan kasus dugaan korupsi lahan Celebes Convention Center (CCC).
Seperti dilansir sebelumnya, Bidang Pidana Khusus Kejati Sulsebar melalui Tim Satuan Khsus (Stasus) kembali mengusut kasus tersebut dengan dalih banyak pihak terkait yang belum tersentuh hukum.
“Kasusnya kita usut kembali. Tim penyidik sementara melakukan pengumpulan alat bukti,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin, Selasa (1/3).
Dia mengeaskan, bahwa penyelidikan kembali dilakukan berdasarkan hasil fakta persidangan terdakwa sebelumnya.
“Kita akan menelaah kembali, berdasarkan hasil fakta persidangan sebelumnya,” ujar Salahuddin.
Dia mengaku belum dapat menjelaskan terlalu jauh terkait langkah penyelidikan yang akan ditempuh dalam kasus ini dengan dalih masih terlalu dini jika diungkap ke muka publik. “Masih terlalu dini kalau mau diungkap ke publik. Biarkan saja dulu tim bekerja,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, pada tahun anggaran 2005, Pemprov Sulsel melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengucurkan anggaran untuk pengadaan lahan CCC, sebesar Rp3,6 miliar.
Dalam kaasus ini sejumlah pejabat terseret sebagai tersangka dan telah dijatuhi vonis penjara. Mereka antaralain, mantan Kepala Bappeda Pemrov Sulsel, Sangkala Ruslan dan mantan Camat Mariso, Agus AR. (mat-ril/b)
Stasus Kumpulkan Alat Bukti Baru
Kasus CCC Kembali Diusut
×

