MAKASSAR, BKM–Sejumlah mantan aktivis mengecam perilaku oknum mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa sebagai kedok untuk melakukan intimidasi dan pemerasan. Hal tersebut salah satunya dialami sekretaris DPW Nasdem Sulsel Syaharuddin Alrif.
Mantan Ketua Senat Fakultas Hukum UMI Makassar, Firman Gani menegaskan, gerakan mahasiswa sebagai sosial kontrol terhadap pemerintah dan penegakan hukum menjadi terciderai dengan terungkapnya aktivis bayaran tersebut. “Sangat merusak citra gerakan mahasiswa yang selama ini dibangun, khususnya bagi aktivis yang betul-betul berjuang sebagai kontrol terhadap pemerintah,” jelas Firman, Rabu (2/3).
Firman menegaskan sangat mendukung pihak-pihak yang merasa terintimidasi dan diperas untuk melaporkan aktivis bayaran atau aktivis 86 (atur damai) itu ke polisi.
Mantan Ketua Senat Fakultas Hukum Unhas Imran Eka Saputra menyebutkan, tindakan para oknum mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa tapi kemudian juga mengintimidasi dan pemerasan masuk dalam ranah pidana. “Sangat terbuka pelaku dilaporkan ke polisi sebagi tindak pidana intimidasi dan pemerasan. Ini bukan hanya merusak citra kerja aktivis mahasiswa dalam mengontrol pemerintah. Tapi ini kejahatan dan prilaku koruptif dengan menjual gerakan demontrasinya,”tegas Eka.
Hal senada diungkapkan Tri Febriyanto, Ketua Umum HMI Makassar Timur. Dengan terungkapnya oknum yang mengaku mahasiswa, melakukan aksi unjukrasa tapi meminta uang membuat akan tumbuh stigma negatif dimasyarakat terhadap mahasiswa yang betul-betul melakukan aksi karena kemanusiaan dan idealisme.
Tri menambahkan, permintaan uang melalui sms dan telpon kepada pihak yang menjadi target demo membuktikan bahwa mereka tidak pantas menyebut dirinya aktivis, melainkan lebih tepat disebut aktivis gadungan alias aktivis abal abal.
Diketahui, sejumlah oknum mahasiswa kerap melakukan aksi unjukrasa terkait kasus dugaan korupsi dana pendidikan di Wajo, di mana anggota DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif pernah dipanggil sebagai salah satu saksi dalam perkara ini.
Terkait rencana Syaharuddin Alrif melaporkan para oknum mahasiswa yang melakukan tindak intimidasi dan pemerasan terhadap dirinya, aktivis dan mantan aktivis mahasiswa ini sepakat dengan langkah hukum yang akan ditempuh Syaharuddin sebagai bentuk efek jera.
Tiga oknum yang akan dilaporkan ke pihak Polrestabes Makassar masing-masing atas nama M Awal Batara Sakti, Ansar Makkasau dan Amar Angriawan Azis. Ketiganya mengatasnamakan diri Koalisi Mahasiswa Makassar. Dalam melakukan aksinya diketahui oknum aktivis ini lebih dulu memberitahukan jadwal aksi dan alat peraga berupa spanduk kepada pihak yang menjadi target demontran melalui sms dan whatsapp.
Syaharuddin sendiri mengaku memiliki sejumlah bukti dan saksi terkait dengan tindakan 3 oknum tersebut. Secara terbuka, 3 mahasiswa yang diketahui berasal dari UIN Alauddin, Drop Out dari Unismuh Makassar dan UIT meminta uang Rp30 juta sebagai imbalan untuk menghentikan aksi mereka.
Mantan aktivis UIN Alauddin Ibnu Hajar selain mengecam tindakan itu, juga meminta agar tidak ada lagi penggunaan nama Koalisi Mahasiswa Makassar untuk aksi unjukrasa yang tidak melibatkan senat mahasiswa resmi dari sejumlah perguruan tinggi di Makassar.
Mantan ketua umum Garda Tipikor Unhas Muhammad Arsyad menambahkan bahwa apa yang dilakukan oknum tersebut jelas merusak gerakan mahasiswa makassar dan tidak sesuai fungsi mahasiswa sebagai agen perubahan dan penjaga moral.(mat/rif)
Pemerasan Terhadap Politisi Nasdem Dikecam
×

