PAREPARE, BKM — Seorang residivis pembobol brankas sebuah gudang rokok di Parepare, SA (39) diringkus Satreskrim Polres Parepare, Selasa 1/3) kemarin. SA ditangkap usai membobol gudang rokok milik PT Niaga Nusa Abadi, Jalan Jenderal M Arsyad sehari sebelumnya.
Dalam aksinya, tersangka berhasil merusak brankas PT Niaga Nusa Abadi, perusahaan penyalur salah satu rokok terkenal. Uang Rp5 juta rupiah berhasil dibawa kabur.
“Usai beraksi, dia dipergoki oleh Satpam. Karena ciri-ciri tersangka dikenali oleh Satpam, polisi berhasil meringkusnya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Nugraha Pamungkas, kepada wartawan kemarin di ruang kerjanya.
Didepan penyidik, tersangka yang sudah ketiga kalinya ditahan ini, mengaku membobol brankas menggunakan tang dan obeng setelah mengelabui satpam gudang.
“Saya ambil uangnya, rencananya buat bayar utang dan beli playstation,”katanya.
Polisi mengamankan berupa obeng, tang, linggis dan brankas. Tersangkanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (smr/c)
Residivis Pembobol Brankas Diringkus
×

