MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polres Pelabuhan kembali berhasil meringkus tersangka penyalahgunaan narkotika. Kali ini petugas menciduk tiga orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna di waktu dan tempat berbeda
Dua tersangka pengguna, yakni Herman (37) dan Dahlan (22) dicokok di Jalan Adiyaksa, Selasa (8/3) pukul 23.30 Wita.. Dari tangan tersangka Herman, petugas menemukan 1 paket sabu seharga Rp750 ribu lengkap dengan alat isap (bong). Sementara, satu tersangka pengedar bernama M Asri (32) diringkus di rumahnya di Jalan Tinumbu, Rabu (9/3) pukul 00.10 Wita.
Dari tangan M Asri petugas menyita 2 paket sabu seharga Rp1.5 juta perpaketnya. Tersangka M Asri di depan penyidik mengaku berteman dengan tersangka Herman dan Dahlan. Keduanya membeli sabu miliknya seharga Rp75 ribu perpaket.
“Mereka beli sama saya pak. Kalau barang yang 2 paket itu saya juga beli dari seorang bandar di Sapiria, harganya Rp1,5 juta perpaket. Rencananya mau saya paket kembali untuk dijual,” ungkapnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Andi Aris mengemukakan, penangkapan M Asri adalah hasil pengembangan penangkapan dari dua pengguna, yakni Herman dan Dahlan.
“Informasi keduanya kemudian kita kembangkan dan kemudian anggota meluncur ke rumah tersangka M Asri di Jalan Tinumbu. Saat anggota ke lokasi, anggota menemukan yang bersangkutan sedang berdiri di depan pintu rumah menunggu pelanggan. Tak butuh waktu lama langsung anggota meringkus dan menggeledah tersangka dan menemukan 2 paket sabu siap edar,” ungkap Aris.
Hingga berita ini diturunkan, keterangan ketiga tersangka masih terus dikembangkan. Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam di sel Mapolres Pelabuhan Makassar. (jul-ril)
Polisi Ringkus Pengguna dan Pengedar Sabu
×

