pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gaji PNS Dipoting Untuk Bedah Rumah

TAKALAR,BKM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Kabupaten Takalar kembali mengeluarkan imbauan terkait kewajiban penarikan infaq dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap bulannya. Rencananya, hasil penarikan infaq tersebut akan disalurkan untuk membantu renovasi rumah warga miskin di Kabupaten Takalar.
“Kepada seluruh PNS di lingkup Pemkab Takalar agar dapat menginfaqkan sebagian dari pendapatannya kepada BAZNAS untuk selanjutnya akan digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan,” imbuh Andi Muh Gunawan, Kasubag Agama Kesra Takalar, Kamis (9/3).
Dia menjelaskan, hasil infaq dari gaji PNS tidak hanya digunakan untuk program Bedah Rumah, namun juga untuk bantuan penyelesaian pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu, bantuan masjid , bantuan korban bencana dan bantuan modal usaha dan lain- lain.
Adapun rincian nilai infaq PNS antaralain, PNS Golongan IV sebesar Rp20 ribu perbulan, Golongan III sebesar Rp15 ribu dan Golongan II dan I sebesar Rp10 ribu per bulan. Sementara untuk pemotongan dilakukan dengan sistem debet melalui rekening masing melalui Bank BPD Takalar.
Wakil Ketua Urusan Pendistribusian Zakat, Hasanuddin LImpo menambahkan, BAZNAS Takalar juga telah membantu perbaikan rumah melalui Program Bedah Rumah dengan jumlah anggaran sebanyak Rp70 juta untuk 10 buah rumah. (tom-ril)



×


Gaji PNS Dipoting Untuk Bedah Rumah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar