pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sekkab Bantaeng Bantah Penyelewengan Dana Bansos

MAKASSAR, BKM — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bantaeng, Abdul Wahab angkat bicara terkait rencana pemeriksaan dirinya oleh penyelidik Kejakasaan Tinggi (Kejari) Sulselbar pada Selasa 15 Maret mendatang.
Wahab menegaskan siap memenuhi panggilan tersebut, dengan alasan sebagai pejabat daerah dan warga negara yang baik dirinya berkewajiban memberikan klraifikasi atas kasus yang sedang bergulir di lembaga hukum. Wahab sendiri sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bantaeng tahun 2011.
Sebelumnya Wahab sempat dua kali mangkir pada panggilan, dengan dalih sedang menjalankan tugas dinas.
“Saya siap hadir dan akan kooperatif memberikan klarifikasi kepada Kejaksaan. Semoga tidak ada tugas dinas mendadak saat pemeriksaan nanti,” kata Abdul Wahab, Senin (14/3).
Saat ditanyai terkait posisinya dalam kasus ini, Wahab mengaku tidak terlalu mengetahui sola permasalahan kasus korupsi yang sedang diusut kejaksaan.
“Saya kurang mengetahui alokasi dananya yang dikucurkan,” tandasnya.
Sementara itu, Tim Penyelidik Kejaksaan mengaku tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkab Bantaeng, masing-masing kasus dugaan korupsi dana Bansos dana Hibah dan Perjalanan Dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Semua kasus itu diusut kejaksaan sebagai tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2011. Kejaksaan menduga penggunaan anggaran kegiatan itu diselewengkan.
Wahab sendiri mengaku pada tahun 2011menjabat Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah. Namun, jabatan tersebut tidak lama diembannya, yakni cuma sekitar tiga bulan. Karena itu, Wahab berdalih kurang mengetahui ihwal alokasi anggaran atas tiga kegiatan yang belakangan diduga diselewengkan.
Wahab berpendapat kalau tidak ada penyelewengan pada realisasi dana Bansos dan Hibah serta Perjalanan Dinas SKPD di tahun 2011.
Namun dirinya tak membantah terkait adanya temuan BPK terhadap tiga alokasi anggaran yang saat ini tengah diselidiki kejaksaan. Menurutnya, hasil temuan BPK tersebut telah mendapat jawaban dari pemerintah daerah melalui laporan pertanggung-jawaban lengkap.
Tepisah, juru bicara Kejati Sulselbar Salahuddin membenarkan jadwal pemeriksaan Abdul Wahab pada Selasa 15 Maret mendatang. Dia mengaku sejauh ini, Wahab cukup kooperatif. “Sekda siap hadir Selasa. Sebelumnya, tak hadir karena ada tugas dinas dan itu ada pemberitahuan,” tukas Salahuddin.
Salahuddin menuturkan, tim penyelidik terus mengoptimalkan pemeriksaan saksi dalam sebulan terakhir. Salahuddin menyebut pihaknya sudah memeriksa sekitar sepuluh pejabat Bantaeng.
Diantaranya, Wakil Bupati Bantaeng, Muhammad Yasin, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bantaeng, A Irvandi Langgara, Bendahara Bantaeng dan Sekretaris DPRD Kabupaten Bantaeng.
Salahuddin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengambilan keterangan terhadap pihak-pihak yang mengetahui soal dugaan korupsi pada tiga kegiatan di Bantaeng pada 2011. Tim penyelidik berpendapat temuan BPK itu mengindikasikan adanya penyelewengan anggaran. “Diduga pemakaian anggaran tidak sesuai peruntukannya. Itu terus kami telusuri,” tegasnya. (mat-ril)




×


Sekkab Bantaeng Bantah Penyelewengan Dana Bansos

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar