MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek penambahan areal Pelabuhan Awerangi di Kabupaten Barru.
Diketahui, proyek tersebut, dibangun dengan menggunakan anggaran APBN tahun 2013 melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp6 miliar.
“Kita masih baru akan melakukan pengusutan terkait proyek itu,” ujar Koordinator Pidsus Kejati Sulselbar, Noer Adi, Rabu (16/3).
Noer mengatakan, saat ini pihaknya masih tengah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, guna menemukan adanya unsur melawan hukum dalam proyek tersebut.
“Tim masih mencari peritiwa pidana dalam kasus ini, kalau terdapat indikasi korupsi didalam proyek itu, tentu kita akan lanjutkan perkaranya,” tegas Noer Adi.
Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus), kata Noer, rencananya akan menggandeng tim ahli untuk mengaudit proyek ini. Jika hail audit fisik mengarah pada indikasi kerugian negara, maka akan dilakukan peningkatan status dalam kasus ini.
“Masih sementara kita koordinasikan dengan pimpinan, saya belum bisa pastikan ahli darimana yang akan kita gandeng,” tandasnya.
Noer menuturkan, dalam proyek tersebut diduga ada penyimpangan dalam proses pembangunan penambahan pelabuhannya.
Menurut dia, dalam proyek Pelabuhan Awerangi diduga kuat terjadi ketidaksesuaian pada spesifikasi (Bestek), yang bisa saja mengakibatkan kerugian negara. (mat-ril)
Proyek Pelabuhan Awerangi Segera Diaudit
×

