pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ratusan Sekolah tak Bisa Laksanakan UN

MAKASSAR, BKM — Pemerintah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel menegaskan, sekolah yang tidak terakreditasi A dan B tidak bisa menyelenggarakan Ujian Nasional (UN).

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Salam Soba, Kamis (17/3).
Salam menambahkan, memang ada aturan dari Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan yang melarang sekolah yang belum mengantongi status akreditasi A dan B untuk menyelenggarakan UN.
Jadi siswa di sekolah yang tidak menyelenggarakan UN akan ikut di sekolah lain.
“Memang ada aturan, baik sekolah negeri maupun swasta yang belum mengantongi akreditasi A dan B, tidak bisa menyelenggarakan ujian di sekolah masing-masing,” ungkap Salam.
Salam melanjutkan, aturan itu untuk menjaga efisiensi pelaksanaan UN. Karena seperti pelaksanaan UN tahun-tahun sebelumnya, ada sekolah yang belum terakreditasi, khususnya sekolah swasta, jumlah siswanya yang ikut UN dibawah angka 10.
“Karena pertimbangan itulah salah satunya sehingga diikutkan di sekolah yang menyelenggarakan UN,” jelas Salam.
Lebih jauh, tegas Salam, diprediksikan masih banyak sekolah di Sulsel yang belum mendapatkan status akreditasi. Bahkan jumlahnya hingga ratusan.
“Kalau sekolah yang belum terakreditasi itu kemungkinan hanya ratusan sekolah. Jadi sekolah yang belum terakreditasi apakah akreditasi A, B dan C tidak bisa menyelenggarakan ujian,” jelas Salam Soba.
Sementara itu, dari data yang dihimpun BKM, sekolah yang belum terakreditasi untuk SMK sebanyak 84 sekolah yang tersebar di 21 kabupaten.
“Daerah yang sekolahnya sudah terakreditasi antara lain Gowa Enrekang dan Sidrap. Sementara di Makassar terdapat 10 sekolah yang belum terakreditasi untuk tingkat SMK. Sekolah yang belum terakreditasi dominan sekolah swasta, ada juga yang negeri tetapi sekolah baru dibentuk,” ungkap Salam.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Makassar, Hasbi juga mengatakan, semua sekolah negeri di Makassar sudah terakreditasi dan hanya beberapa sekolah yang belum terakreditasi yang berstatus swasta.
“Kalau sekolah negeri semuanya sudah diakreditasi dan sudah dibolehkan untuk melaksanakan UN. Hanya beberapa sekolah swasta saja yang belum diakreditasi baik itu SD, SMP dan SMA sederajat,” kata Hasbi.
Menurut Hasbi, sekolah negeri di Makassar yang memiliki akreditasi A dan B didominan SMP dan SMA. Sedangkan untuk SD didominan diakreditasi B dan C. Sementara untuk sekolah swasta yang belum diakreditasi kebanyakan ditingkat SD, SMP dan SMA yang diperkirakan hanya 2 persen.
Hal tersebut yang membuat pihak sekolah tidak dapat melaksanakan UN dan menandatangi legalitas ijasah siswanya dan harus ikut bergabung untuk melaksanakan UN di sekolah lain.
“Hanya dua persen sekolah swasta yang tidak terakreditas, dan itu tidak diperbolehkan untuk melaksanakan UN dan harus numpang di sekolah lain. Tapi itu sudah sedikit sekolah di Makassar yang belum terakreditasi,” ujarnya.(arf-ucu/B)



×


Ratusan Sekolah tak Bisa Laksanakan UN

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar