pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Instansi Wajib Siapkan Ruang Menyusui

MAKASSAR, BKM– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ASI Eksklusif diparipurnakan pekan ini.
Setelah diparipurnakan dan menjadi perda, dewan meminta kantor instansi pemerintahan menjadi percontohan pengadaan ruang laktasi untuk ibu menyusui.
Kantor instansi pemerintahan yang dimaksud adalah, Dinas Kesehatan, Balai Kota, DPRD Makassar, RSUD Daya. Yang diwajibkan menyiapkan ruang laktasi paling tidak berkuran 3×4.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) ASI Eksklusif, Yeni Rahman mengatakan, kita akan mengusulkan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan Paripurna. “Setelah di perdakan, 6 bulan ke depan harus ada perwali supaya tidak lama pelaksanaannya,” ungkapnya, akhir pekan lalu.
Yeni menambahkan, selain instansi pemerintahan yang akan menjadi percontohan, di dalam pasal Ranperda ini juga mengatur Dinas Tata Ruang tidak memberikan izin membangun jika tidak ada ruang laktasi yang disediakan.
“Kita juga tekankan kepada DTRB untuk tidak memberikan izin kepada orang yang ingin membangun kantor, mall dan lain sebagainya jika tidak menyiapkan tempat menyusui,” kata legislator PKS ini.
Untuk sanksinya, kata Yeni, ada secara administratif, teguran secara lisan dan cabut izin. “Ruangannya juga tidak terpatok 3×4, masih bisa disesuaikan dengan kantonya, contohnya kantor camat yang dinilai kecil,” ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris Pansus ASI Eksklusif, Melani Mustari menuturkan dalam ruang laktasi itu harus sesuai dengan standart Word Healt Organizatio (WHO).
“Standrat yang dimaksud adalah harus steril, bersih dan harus membuat tempatkan senyaman mungkin di mana harus ada tempat duduk dan lain sebagainya,” jelasnya.
Legislator Komisi D bidang Kesejahteraan Masyarakat ini menambahkan, DPRD Makassar harus juga membuat ruang laktasi secepatnya karena sebagai yang mengkaji Perda harus memberikan contoh yang baik kepada kantor-kantor.
“Untuk saat ini masih dalam renovasi, tapi kita tekankan agar memberikan ruang laktasi secepatnya, sebagai percontohan kantor instansi pemerintahan,” tutupnya.
Selain Ranperda Inisiatif Pemkot Makassar akan di paripurnakan, ada juga Ranperda Air Tanah dan Ranperda Kota dunia yang saat ini sementara di godok.(ita/war)



×


Instansi Wajib Siapkan Ruang Menyusui

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar