MAKASSAR, BKM– Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Fakultas Hukum Universitas Bosowa 45 Makassar (FH Unibos 45) bekerjasama melaksanakan Pendidikan khusus profesi Advokat (PKPA) angkatan I. Pendidikan profesi advokat tersebut dilaksanakan setiap akhir pekan atau Sabtu hingtga Minggu.
Ketua Panitia Hamza Taba, saat ditemui disela sela pelaksanaan pendidikan khusus profesi advokat dlantai 9 Universitas Bosowa 45 Makassar, Sabtu (26/3) mengatakan, kegiatan ini merupakan PKPA pertama yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Unibos. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan calon advokat muda dan handal, karena untuk menjadi advokat harus mengikuti PKPA dan ini syarat mutlak.
“Saat ini peserta yang mengikuti sebanyak 37 peserta, dimana datang dari berbagai kota diantaranya ada Surabaya, Jogjakarta dan daerah Sulel. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini alumni Fakultas Hukum Unibos 45, lebih mudah menjadi advokat profesional tidak perlu lagi keluar kota untuk menjadi advokad,” ungkap Hamzah Taba.
Sementara itu, salah seorang peserta PKPA angkatan 1, Sitti Zubaidah yang juga salah satu pengajar di Fakultas Hukum Unibos mengungkapkan, dengan adanya pendidikan PKPA di Unibos merupakan kesempatan bagi dirinya bisa mengikuti PKPA dimana tidak perlu lagi jauh-jauh untuk bisa melaksanakan PKPA.
“Pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) angkatan 1 kerjasama DPN Peradi dengan fakultas hukum universitas Bosowa Makassar ini merupakan pertama kali diselenggarakan Unibos Makassar, dan saya mengharapkan semua ikut ujian. Saat ini jumlah advokat masih banyak dibutuhkan dimana para pihak masih membutuhkan lawyer. Ini juga berguna menghadapi adanya lawyer-lawyer dari luar, jangan sampai kita diserbu lawyer asing,” ujar Sitti Zubaidah. (jun/war)
Peradi Gelar Pelatihan Advokat di Unibos
×

