pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jelang Pensiun, Risal Saleh Dilantik jadi Sekwan

MAKASSAR, BKM — Lelang jabatan sesi II akhirnya dituntaskan Pemprov Sulsel. Setelah berproses dalam beberapa seleksi, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo melantik Risal Saleh sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulsel. Risal sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekwan Sulsel.
Dia menggantikan Sekwan sebelumnya, Abdul Kadir Marsali yang telah memasuki masa pensiun.
Informasi yang dihimpun BKM, Risal sebenarnya sudah memasuki masa pensiun per 1 April bulan depan.
Hal itu dibenarkan Kepala BKD Sulsel Muh Tamsil.
Menurutnya, Risal sudah akan memasuki masa pensiun per 1 April. Usianya sudah mencapai 58 tahun. Namun, lanjutnya, berdasarkan aturan, pejabat yang dilantik pada sebuah posisi strategis bisa diperpanjang masa aktifnya hingga usia 60 tahun.
Namun jika merunut pada SK pengangkatan Risal sebagai PNS, yang bersangkutan seharusnya pensiun terhitung sejak 12 Maret sesuai PP Nomor 21 tahun 2014 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil yang mencapai batas usia pensiun bagi pejabat fungsional. Pasal 2 ayat 2A disebutkan batas usia pensiun 58 tahun.
Tamsil menegaskan, jika dari segi umur, tanggal 12 Maret, Risal berusia 58 tahun, tetapi aturannya, pensiun itu nanti akhir bulan yang berjalan. Artinya nanti tanggal 1 April baru pensiun.
“Karena hari ini dilantik, makanya menjadi 60 tahun masa pensiunnya,” jelas Tamzil.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo tak ingin menanggapi soal batas usia Rizal. Menurutnya, pemprov tak mungkin melabrak aturan yang ada.
Usai pelantikan, Syahrul kepada wartawan berharap rizal bisa fokus bekerja melayani anggota dewan. Menurut mantan Bupati Gowa dua periode itu, jabatan sekwan tak mudah. Butuh keterampilan dan pengalaman yang mumpuni.
Gubernur meminta yang dilantik ini memiliki kemampuan kerja sesuai dengan tugas-tugasnya dan paham akan aturan, memiliki kapasitas diri serta tanggung jawab dan jabatan mampu dipertanggungjawabkan.
Andi Muh Rizal Saleh mengatakan, ia akan melakukan perbaikan struktur, termasuk pelayanan bagi 85 anggota DPRD Sulsel.
“Saya akan melakukan perampingan terhadap sistem yang ada di Sekretariat DPRD, termasuk perbaikan sistem pelayanan bagi 85 anggota DPRD,” kata Rizal usai dilantik.
Diketahui, Andi Muh Rizal Saleh sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas Sekwan, Kabag Persidangan DPRD Provinsi Sulsel, serta Kabag Humas Pemprov Sulsel di era Gubernur Sulsel Amin Syam. (rhm/war)



×


Jelang Pensiun, Risal Saleh Dilantik jadi Sekwan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar