MASAMBA, BKM — Pemkab Luwu Utara tak akan membahas masalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lembaga adat yang menyebutkan bahwa setiap bupati otomatis adalah raja di daerahnya. Hal tersebut mengingatkan pada kasus di ranperda Gowa. Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan dalam prolegda 2016, Kabupaten Luwu Utara tidak ada ranperda mengenai lembaga adat.
Ia menambahkan, saat ini, yang ada adalah ranperda tentang Kelembagaan Desa. “Jadi bukan soal ingin atau tidak dek,” ujar Indah Putri, akhir pekan lalu.
Sehingga yang perlu didorong bersama Rancangan Undang – Undang (RUU), yaitu pengakuan masyarakat adat agar diakomodir kembali dalam prolegnas 2017.(*)
Tak Bahas Ranperda Adat
×

