MAKASSAR, BKM –Tim Resime Mobile (Resmob) Polsek Makassar berhasil meringkus satu pasang pengedar sabu Jalan Gunung Latimojong, Lorong 77, Makassar.
Pasangan pengedar ini diketahui bernama Farida alias Ida (30) dan Ade (50). Dari tangan kedua tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 1 sachet besar sabu.
Keduanya berhasil diringkus setelah salah seotang petugas Resmob menyamar sebagai pembeli. Keduanya pun sepakat melakukan transkasi di Toarco Toraja Coffe, Minggu (03/4) sekira pukul 13.40 Wita.
“Pelaku sepakat bertemu anggota kami yang menyemar dengan memasang tarif Rp86 juta untuk 75 gram sabu. Setelah kita ringkus di Toaraco Toraja Caffe, keduanya kemudian kita gelandang ke Jalan Gunung Latimojong tepatnya di Lorong 77,” kata Kapolsek Makassar, Kompol Sudaryanto, Senin (4/4).
Selanjutnya, kata Kapolsek, tersangka Ade menghubungi Farida untuk segera mengambil bungkusan yang disimpan di bawah batu letaknya di belakang RM Bambodent.
Dari penggeledahaan tersebut, petugas kemudian mengamankan, barang bukti1 kantongan plastik warna hitam berisikan 1 buah amplop warna putih yang didalamnya berisi sabu seberat 75 gram.
“Kami masih melakukan proses pemeriksaan dan akan dilakukan pengembangan terhadap keduanya,” katanya. (ish-ril)
Polisi Tangkap Sepasang Pengendar
×

