PASANGKAYU, BKM — Tidak lama lagi Kabupaten Mamuju Utara (Matra) bakal memiliki kawasan bebas rokok. Pasalnya, saat ini DPRD Matra tengah konsen membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang kawasan bebas asap rokok. Pembahasan ranperda rokok ini telah dimulai sejak beberapa pekan lalu. Kini, pembahasannya telah memasuki tahapan ditingkat panitia khusus (pansus).
Wakil Ketua DPRD Matra, Muswir Az Isham, mengatakan, keberadaan Perda rokok di Matra sangat penting, untuk menciptakan lingkungan yang sehat di tengah masyarakat. ”Keberadaan Perda rokok ini sangat penting, walau memang masih ada pro dan kontra. Terciptanya udara yang bersih itu adalah hak semua orang. Dan itu lebih hakiki ketimbang hak merokok bagi orang perokok,” terangnya.
Sementara, Ketua Pansus, Ridwan Ali, menyebutkan, dalam Ranperda rokok tersebut ada beberapa wilayah yang dicanangkan bebas asap rokok, seperti tempat-tempat umum, tempat sarana keagamaan, dan perkantoran. Untuk semakin menguatkan muatan materi dalam Ranperda rokok ini, ia dan anggota Pansus lainnya berencana melakukan study banding di beberapa kabupaten yang sudah menerapkan Perda demikian.
”Efektif tidaknya pemberlakukan Ranperda ini, nantinya sangat bergantung pada segi kajian sosiologisnya. Dimana ,apakah sudah sesuai dengan keinginan masyarakat atau tidak. Kalau Perda ini dilahirkan dengan tidak sesuai keadaan yang ada di lapangan, pasti dia tidak akan pernah efektif,” jelasnya. (ala/mir/c)
Dewan Godok Ranperda Rokok
×

