PASANGKAYU, BKM — Tim Satuan Narkoba Polres Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulbar, berhasil membekuk empat orang tersangka pengedar narkoba di wilayah Desa Benggaulu Kecamatan Dapurang. Satu orang di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap pihak kepolisian.
Selain mengamankan empat orang tersangka, polisi juga berhasil menyita empat paket sabu puluhan bungkus pil koplo siap edar, alat hisap atau bong, dan juga tiga buah HP yang diduga digunakan pelaku saat bertransaksi. Ketiga tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial A (24 tahun) warga Desa Karossa, Lelaki I (27) dan S (30) warga Desa Sarudu.
Salah seorang tersangka lainnya berinisil berinisial B (26), warga Desa Benggaulu terpaksa dilarikan ke RSUD Akibat mengalami luka tembak di bagian kaki. B terpaksa ditembak karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi. Sementara ketiga pelaku di hadapan penyidik mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara dikirim dari wilayah Sulsel dari salah seorang rekan tersangka, kemudian barang haram tersebut diedarkan di Kabupaten Mamuju Utara oleh keempat tersangka. Selain diedarkan, paket sabu tersebut juga sebagian dikonsumsi pelaku.
AKP Abd Salam, Kasat Narkoba Polres Mamuju Utara. mengatakan, penangkapan keempat pelaku ini terjaring saat operasi bersinar dan berkat laporan masyarakat. Namun satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Dari tangan keempat tersangka, petugas menyita empat paket sabu, puluhan paket pil koplo dan bong serta HP yang diduga kuat digunakan pelaku saat bertransaksi. tegasnya. (ala/mir/c)
Empat Pengedar Sabu Ditangkap
×

