MAKALE, BKM — DPRD Tana Toraja Senin (18/4) menggelar paripurna dewan dengan agenda penyerahan 4 Ranperda, dipimpin Ketua DPRD Welem Sambolangi, Wakil Ketua Andareas Tadan.
Hadir Bupati Nicodemus Biringkanae dan Wabup Victor Datuan Batara, Sekkab Enos Karoma dan sejumlah pejabat.
Ke-empat Ranperda yang yakni Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sistim Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Penyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Jalan dan Perubahan atas Perda No.8 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Paripurna yang sempat diskorsing dua kali karena tidak korum. Pukul 12.00 SIDANG dilanjutkan setelah sejumlah anggota dewan hadir. Beberapa fraksi tidak hadir legislatornya, membuat Bupati dna Wabup, Sekkab Enos Karoma menunggu hingga beberapa jam.
Serikat Pemuda Toraja (SPT) Jens Batara Marewa menyesalkan sikap para anggota dewan yang malas ikuti paripurna. Bahkan ada diantara mereka yang rapornya merah sesuai dengan penilaian SPT. Wakil rakyat, lanjut Jens harusnya menjadi wakil yang baik. Waktunya lebih banyak turun ke konstituen menerima dan mendengarkan aspirasi yang berkembang, kemudian melanjutkan program.
”Malasnya anggota dewan bersidang dan sudah sekian kali berlatut-larut, tidak ada jalan lain fraksi sebagai perpanjangan partai di dewan harus mengontrol anggotanya,” paparnya. (gus/C).
SPT Sorot Dewan Rapor Merah
×

