GOWA, BKM — Kapolres Gowa, AKBP Rio Indra Lesmana menegaskan agar mata rantai peredaran narkoba di kalangan pelajar harus diputus. Hal ini sebagai salah satu cara untuk mencegah peredaran narkoba yang makin marak terjadi di tingkat anak sekolah. Bukan saja tingkat SMA namun peredaran narkoba ini pun sudah melanda kalangan pelajar SMP.
Hal ini menjadi salah satu penegasan yang dilontarkan Kapolres Gowa, AKBP Rio Indra Lesmana saat berada di tengah para siswa SMKN 1 Pallangga (dulu bernama SMK Grafika), Sabtu (23/4) siang. Keberadaan kapolres di SMKN 1 Pallangga ini serangkaian sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada para pelajar.
Kegiatan yang digelar di aula SMKN 1 Pallangga olah Satuan Binmas dan Satuan Narkoba Polres Gowa ini menjadi agenda protap Polres dalam program memberantas narkoba yang dikemas dalam oeprasi berantas sindikat narkoba (Ops Bersinar).
Sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba untuk pada pelajar ini diikuti ratusan siswa kelas dua dari empat kejuruan yakni jurusan TKJ, Agrobisnis, Elektro dan Pertanian.
Kapolres dalam pengarahannya didampingi Kasat Binmas, AKP Nursiah dan Kasat Lantas, AKP Amin Toha mengatakan, kegiatan penyuluhan narkoba ini dilakukan guna memberikan pengetahuan serta peringatan kepada siswa secara dini agar para pelajar tidak menyia-nyiakan kesempatannya untuk hanya fokus pada pendidikannya ketimbang harus memperdaya dirinya sendiri dalam obat-obat terlarang yang sangat berdampak pada rusaknya masa depan siswa itu sendiri.
“Makanya kami minta pelajar jauhi dan tidak menyentuh narkoba. Siswa sebagai generasi muda yang hebat dan handal harus mengisi dan meneruskan cita-cita para pejuang bangsa dengan memerangi peredaran narkoba karena hanya akan merusak moral generasi. Karena itu siswa jangan memakai, jangan menjadi perantara atau jangan menjadi pengedar karena tidak ada gunanya,” tandas kapolres.
Dalam penyuluhan itu, aparat Satuan Binmas dan Satuan Narkoba Polres Gowa mengenalkan jenis-jenis narkoba dan bahaya yang ditimbulkan jika mengkonsumsinya serta ancaman pasal-pasal hukum yang diakibatkan jika memakai, mengedar dan menjadi perantara peredarannya.
Kapolres mengakui jika selama ini kalangan siswa menjadi salah satu mata rantai peredaran narkoba yang dimulai dari obat-obat daftar G. “Dari obat daftar G inilah para siswa berangsur memakai narkoba sesungguhnya. Karena itu, para siswa harus menghindari. Kita juga minta para guru dan orangtua lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya baik di lingkungan sekolah terlebih di lingkungan luar,” kata kapolres.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Pallangga, Karnedy Bolong mengatakan, selama ini penyuluhan tentang bahaya narkoba di SMK yang dipimpinnya intensif dilakukan. Hal ini sebagai upaya pihaknya untuk lebih mengawasi seluruh siswanya di luar jam pelajaran.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Polres Gowa yang telah mengisi penyuluhan bahaya narkoba di sekolah kami ini. Dan jika kami menemukan ada siswa yang membawa atau memakai obat daftar G ataupun narkoba lainnya maka pihak sekolah akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk direhabilitasi. Siswa batu bisa dikembalikan ke sekolah jika sudah menjalani rehabilitasi tersebut,” kata Karnedy. (sar-ril)
Pelajar Diajak Hindari Narkoba
×

