MAKASSAR, BKM — Wacana pemerintah pusat akan memotong dana alokasi khusus (DAK) pemerintah daerah ternyata tidak main-main.
Rencana itu direalisasikan dengan memotong anggaran DAK daerah minimal 10 persen. Hal itu dibenarkan Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Latief, Senin (25/4).
“Yah, DAK kita dipotong sekitar 10 persen,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, tahun ini, Pemprov Sulsel memperoleh kucuran DAK sekitar Rp42,5 miliar. Jika dipotong 10 persen, artinya DAK Sulsel dipangkas sebesar Rp42,5 miliar.
Sejumlah SKPD yang mendapat kucuran DAK diminta untuk menyesuaikan pemotongan tersebut.
Tercatat, SKPD yang tahun ini mendapat DAK diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Bina Marga, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Perhubungan, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bentuk penyesuaian yang bisa dilakukan, kata Abdul Latief, jika paket pekerjaan belum dilaksanakan, bisa dipotong atau dilakukan penyesuaian dalam bentuk lain.
Dana DAK yang dipotong adalah yang akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Abdul Latief melanjutkan, sebenarnya persoalan pemotongan anggaran adalah hal yang biasa. Fluktuasi anggaran tergantung keuangan negara.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo menyikapi persoalan ini dengan cukup bijak.
“Namanya juga pemotongan anggaran 10 persen, pasti ada pengaruhnya pada kegiatan yang telah kita programkan tahun ini,” ungkap Syahrul.
Dia berharap pemotongan DAK itu tidak menurunkan semangat untuk membangun daerah. Malah, orang nomor satu di Sulsel itu berjanji akan mencarikan jalan agar program infrastruktur tetap bisa dilaksanakan. Diantaranya dengan melakukan efisiensi anggaran.
Kepala Dinas PSDA Sulsel Andi Dharmawan Bintang khusus lingkup SKPD-nya, DAK yang dikucurkan pusat tahun ini sebesar Rp124 miliar. Jika terjadi pemangkasan 10 persen, artinya DAK PSDA terpotong sebesar Rp12,4 miliar.
“Kalau pemberi dana mengatakan harus dikurangi untuk kebutuhan yang lebih besar, tentunya kita harus ikut,” kata Dharmawan.
Saat ini, kata mantan Kepala Biro Humas dan Protokol itu, pihaknya masih mengidentifikasi program mana masuk skala prioritas dan mana daftar yang akan diefisiensikan.
“Kami diberi batas waktu hari ini (kemarin, red).Tentu kepentingan yang jalan disini kita utamakan, dengan melihat yang mana skala prioritas,” jelas Andi Dharmawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Amin Yakub menjelaskan, khusus di Bina Marga, tahun ini mendapat DAK sebesar Rp200 miliar lebih. Artinya anggaran yang dipotong berkisar Rp20 miliar.
Senada dengan Kadis PSDA, Amin Yakub mengatakan pihaknya akan menggunakan skala prioritas terhadap program-program yang akan diefisiensikan.
Namun dia memberi gambaran, untuk pelebaran atau rehabilitasi jalan, bagi yang masih bisa dilalui karena kerusakannya tidak terlalu parah, akan menjadi pertimbangan untuk dipangkas anggarannya. (rhm/war)
Pusat Pangkas DAK Pemprov Sulsel Rp42,5 M
×

