pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satpol PP Sita 3.000 Botol Miras

MAKASSAR, BKM–Menjelang memasuki Bulan Suci Ramadan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Makassar mengintensifkan razia di sejumlah toko yang terindikasi menjual dan mengecer minuman keras tanpa izin.
Bahkan hingga Maret dan April ini, sudah sebanyak 3.000 botol minuman keras berbagai merek yang telah disita di sejumlah toko.
“Kita sudah turun sejak dua bulan dan dilanjutkan kemarin. Kalau yang kemarin itu kita turun di Toko Swan di Jalan Mallengkeri. Di toko itu kita sita sebanyak 30 dos miras. Toko itu melakukan pelanggaran karena tidak memiliki izin,” tegas Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud, Selasa (26/4).
Iman juga mengaku, pihaknya mengintensifkan turun melakukan razia, hanya saja pihaknya belum bisa menyebut lokasinya, karena rawan bocor.
“Kita tidak bisa memberitahukan tempatnya. Nanti kalau sudah baru diinfokan. Kita tak mau kecolongan. Sejumlah titik yang akan dilakukan razia tersebar di berbagai kecamatan. Ada yang berdasarkan laporan warga dan ada pula yang ditemukan di lapangan,” kata mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Makassar ini.
Iman menambahkan, sejumlah toko di wilayah Jalan Abdullah Dg Sirua juga telah diperiksa.”Kalau toko kudus di Jalan Taman Makan Pahkawan sudah dirazia. Karena di lapangan ditemukan toko memikiki izin sebagai distributor. Tetapi kan tidak bisa di jual eceran. Itu tetap melanggar,” katanya.
Dalam melakukan razia, ujar Imam, Satpol menurunkan personil gabungan ada petugas Bidang gakum, ops linmasBidang penegakan hukum.
“Usai melakukan razia, pihaknya akan segera melakukan pemusnahan. Dan jadwal pemusnahan kemungkinan dilakukan bukan depan atau pada kegiatan city expo dihadapan masyarakat,” katanya.(ucu-arf/war)



×


Satpol PP Sita 3.000 Botol Miras

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar