pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Konsep Pendidikan Makin Dilirik

JAJARAN Komisi D DPRD Lamongan Provinsi Jawa Timur berkunjung kerja ke kantir Bupati Gowa, Rabu (27/4) pagi. Dalam kunjungan kerja yang dipimpin Ali Makhfud selaku Ketua Komisi D DPRD Lamongan itu, 15 legislator yang ikut di dalamnya mengaku sangat respek dengan sejumlah program pendidikan yang digelontorkan Pemkab Gowa.
Ali Makhfud bersama rombongan pada kesempatan disambut hangat Sekkab Gowa, H Muchlis bersama Asisten I Setkab Gowa, Alimuddin Tiro, Kadis Pendidikan Olahraga Pemuda Gowa, Idris Faisal Kadir dan sejumlah kepala bagian di Baruga Karaeng Pattingaloang Pemkab Gowa.
Ali Makhfud mengatakan, kunjungannya ini bertujuan untuk berkonsultasi tentang kesejahteraan rakyat dan masalah pendidikan yang diterapkan di Gowa selama ini. “Kami ingin sejumlah program peningkatan kesejahteraan rakyat khususnya pada sektor pendidikan menjadi referensi dasar pengambilan kebijakan program yang sama di Lamongan,” jelas Ali Makhfud.
Sekkab menjelaskan, potensi daerah Gowa dari sejumlah sektor penunjang telah mampu membawa perkembangan signifikan terhadap daerah Gowa dari masa ke masa.
Menurut Sekkab Gowa, daerah Gowa sangat potensial dan mengalami banyak kemajuan sejak daerah ini mengalami peralihan dari kerajaan menjadi pemerintahan kabupaten. Hal itu pula ditunjang dengan 167 desa/kelurahan pada 18 kecamatan meliputi 9 kecamatan dataran rendah dan 9 kecamatan di wilayah dataran tinggi.
Bicara tentang pendidikan, kata Muchlis, pada 10 tahun terakhir, Gowa mengawalinya dengan program pendidikan gratis yang digratiskan bersekolah mulai jenjang SD hingga SMA baik negeri maupun swasta. Di Gowa haram melakukan pungutan se sen pun terkait seragam serta alat kelengkapan sekolah anak. Sanksinya bagi lepala sekolah yang memungut pungutan sekolah sangat berat dan itu diatur dalam Perda No 4 tahun 2008 tentang pendidikan gratis.
Program pendidikan ini pun membuat perda wajib belajar No 5 tahun 2009 tentang wajib belajar bagi anak usia sekolah dan ketentuan sanksi denda berat bagi orangtua yang tidak menyekolahkan anaknya di usia sekolah.
Sebagai suplemen tambahan karena ada ditengarai ada beberapa oknun guru dan kepsek merada lahan pendapatannya ditutup maka Pemkab menyiapkan Satpol pendidikan di sekolah yang bertugas mengawasi aktivitas siswa dan kelakuan guru serta mengantar jemput guru yang malas masuk mengajar.
Sekkab juga menjelaskan tentang pengembangan program pendidikan di Gowa termasuk program Sistem Kelas Tuntas Berkelanjutan dengan tidak mengenal tinggal kelas. Kemudian program Punggawa D’Emba yang merupakan proses pembelajaran melalui IT lalu masuk ke program Investasi SDM Seperempat Abad atau 25 Tahun yang sudah menjalin kerjasama dengan 25 perguruan tinggi baik swasta maupun negeri di Indonesia dan program Imtaq Indonesia sebagai pengganti mata pelajaran membaca menulis dan berhitung (Calistung) untuk murid SD di kelas 1 dan kelas 2 semester awal.
Sejumlah legislator Lamongan sangat respek dengan program penghapusan Calistung. Para legislator ini sangat mengapresiasi tentang program tersebut sehingga mempertanyakan apa dasar dan pertimbangan Pemkab Gowa sehingga mengeluarkan kebijakan tersebut serta berapa besar anggaran sharing yang dibudgetkan Pemkab untuk program pendidikan gratis.
“Kami ingin seriusi soal penghapusan Calistung siapa tahu bisa juga diterapkan di Lamongan. Kita salut dengan sejumlah gebrakan Pemkab Gowa di bidang pendidikan ini,” kata Ali Makhfud lagi. (sar-ril)



×


Konsep Pendidikan Makin Dilirik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar