MAKASSAR, BKM — Satu tersangka kasus pencurian yang disertai kekerasan (curas) alias begal bernama Denny (19), warga Jalan Hartasning Makassar diringkus petugas dari Polsek Makassar.
Denny dicokok petugas di rumahnya, Jalan Kelapa III, Senin (2/5) sekitar pukul 20.30 Wita. Dari catatan petugas diketahui Denny sudah lima kali terlibat aksi penodongan. Dalam aksinya Denny melengkapi diri dengan senjata tajam berupa badik dan abak panah (busur).
Adapun sasarannya, mengambil barang-barang berupa ponsel dan barang berharga lainnya. Denny tak sendiri. Dia mengaku menjalankan aksi bersama dua rekannya berinisial AG dan RN, yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Di depan petugas, Denny mengaku menodong korbannya di Jalan AP Pettarani (depan SPBU Rappocini) pada Oktober 2015 lalu. 1 unit ponsel merk Asus Zen Fone 4 warna hitam dan uang Rp 200 ribu berhasil ia bawa kabur. Kemudian pada Novenber 2015, Denny kembali melakukan penodongan di Jalan Landak Baru. Di lokasi ini, Denny berhasil mengambil 1 unit ponsel merk Samsung Core 2 warna putih dan uang Rp200 ribu. Sedangkan pada November 2015 sekira pukul 1.00 Wita, Denny berhasil merampas 1 unit sepeda motor Yamaha Mio di Jalan Ratulangi, tepat di depan Rumah Sakit Labuang Baji.
Selain itu, pada November 2015, Denny juga terlibat aksi penodongan di Jalan Gunung Lattimojong, tepatnya di depan Harapan Baru. Denny berhasil mengambil 1 tas berisi 1 unit ponsel merk Gemini dan 1 unit iPhone. Terkahir, Denny mengaku merampas ponsel dan laptop di jalan Vetran Selatan pada Agustus 2015.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Pol Burhanuddin mengaku, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait keterangan tersangka untuk mengejar kawanan Denny yang saat ini masih buron. (jul-ril)
Lima Kali Menodong, Denny Ditangkap
×

