MAKASSAR, BKM–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) kota Makassar kembali melakukan razia minuman keras (miras), Selasa (3/5).
Selama dua bulan dilakukan razia sudah sebanyak 300 an lebih miras disita dari berbagai merek.
“Kita sudah turun sejak dua bulan dan dilanjutkan kemarin. Kalau yang kemarin kita turun di Toko Swan di Jalan Mallengkeri. Di toko itu kita sita sebanyak 30 doz miras. Toko itu melakukan pelanggaran karena tidak mengantongi izin,” kata Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud, kemarin.
Iman menambahkan, saat ini pihaknya masih turun ke lapangan melakukan razia.”Kita tidak bisa memberitahukan tempatnya. Nanti kalau sudah baru di infokan. Kita tak mau kecolongan. Adapun titik titik yang dilakukan razia tersebar di berbagai kecamatan. Ada yang berdasarkan laporan warga dan ada pula yang dirazia langsung,” katanya.
Lanjut Iman, dalam melakukan razia miras, satpol menurunkan personil gabungan ada petugas Bidang Gakum, Ops Linmas Bidang Penegakan Hukum.
“Kita tetap melakukan razia sesuai aturan. Dan tentunya tetap mengedepankan persuasif lebih dahulu. Sebelum melakukan razia ada tahapan dilakukan hingga melakukan penyitaan,” katanya.
Usai melakukan razia ujar Iman, Satpol PP akan melakukan pemusnahan. Dan jadwal pemusnahan kemungkinan dilakukan pada kegiatan MC Expo.(ucu/war)
Satpol Telah Sita Ratusan Miras
×

