PINRANG, BKM — Nasib naas dialami Asdar Rahman (41), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Pinrang. Warga Ammasangang Kelurahan Laleng Bata Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, ini menderita lukam tikam Jumat (6/5).
Peristiwa ini bermula saat Asdar yang saat ini menjabat sebagai Kepala UPTD Pasar Cempa, menolak meminjamkan sepeda motor miliknya kepada adiknya Asrul Rahman (37). Asrul yang kalap mata langsung menikam kakaknya hingga bersimbah darah. Penikaman ini terjadi di rumah korban sekitar pukul 14.30 Wita.
Informasi yang dihimpun BKM di lokasi kejadian menyebutkan selain dipicu emosi dan rasa jengkel karena tidak dipinjamkan motor, motif lainnya diduga karena adanya rasa kecemburuan sosial pelaku terhadap korban dalam hal pembagian warisan dari kedua orang mereka yang tidak sesuai keinginan pelaku.
Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Nasir, Sabtu (7/5) via selulernya, membenarkan adanya kejadian ini.
“Berselang satu jam setelah kejadian, pelaku akhirnya berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Pinrang. Korban ditikam dengan pisau dapur pada dada sebelah kiri di bawah ketiak sehingga tidak sadarkan diri. Akibat luka ini, korban terpaksa dirujuk ke RSUD Type C Andi Makassau Kota Parepare,” ungkap Nasir.
Karena perbuatannya ini lanjut Nasir, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 4 tahun. (gun/C)

