MAKASSAR, BKM — Lolosnya 1 kilogram sabu-sabu melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta (Soeta) Makassar menjadi bukti lemahnya pengawasan di pintu masuk jalur laut tersebut. Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Makassar sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi.
Ketua Granat Makassar, Arman mengatakan, seharusnya pihak kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan otoritas pelabuhan lebih bersinergi melakukan pengawasan sceara ketat dan melekat.
”Lolosnya 1 kg sabu melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta menambah catatan buruk terkait lemahnya pengamanan di pelabuhan. Utamanya pengawasan terhadap arus barang yang masuk,” tandas Arman, kemarin.
Selain kurang ketatnya pengawasan di pelabuhan, sejauh ini pihak pelabuhan juga belum memiliki alat canggih untuk melacak barang penumpang di kapal. Pihak pelabuhan sejauh ini masih menggunakan pengawasan dengan cara manual.
Menurut Arman, pelabuhan seharusnya memiliki peralaatan canggih seperti di bandara, yang menggunakan alat X-ray untuk mengecek barang penumpang yang akan naik dan turun dari kapal.
Tujuannya agar lebih mudah memfilter serta mengawasi barang-barang milik penumpang.
Arman menuturkan, pelabuhan juga seharusnya didukung dengan infrastruktur peralatan yang canggih. Karena akan sangat sulit untuk melacak peredaran narkoba di atas kapal laut tanpa ditunjang dengan peralatan modern.
“Modus peredaran narkoba sangat bervariatif. Makanya, pengawasannya juga harus ditopang dengan alat yang canggih. Karena kalau masih pakai cara yang manual, tentu akan sangat sulit untuk melacaknya,” jelasnya.
Selain pihak pelabuhan, tambah Arman, bea cukai juga harus lebih memperketat pengawasannya terhadap barang kiriman peti kemas. Karena, menurut dia, sejauh ini pihak bea cukai hanya melakukan pengawasan terhadap dokumennya saja.
“Bisa saja kan narkobanya dikirim melalui peti kemas. Siapa yang bisa tahu. Karena biasanya bea cukai hanya memeriksa dokumennya saja. Isinya tidak pernah dicek,” tandasnya. (mat/rus)
Bukti Lemahnya Pengawasan di Pelabuhan Soeta
Granat Sesalkan 1 Kg Sabu Masuk Lewat Pelabuhan
×

