MAKASSAR, BKM — Jajaran Kepolisian Sekotor (Polsek) Rappoccini bersama persnoil Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua tersangka kasus pencurian sepeda motor, Selasa (24/5) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kedua tersangka masing-masing, Adrian alias Rian (24) warga Jalan Abdullah DG Sirua serta Agus (36) warga Jalan Tidung I.
Tak hanya dua tersangka itu, polisi juga berhasil menggulung Bambang (31), warga perumahan Agraria Blok P yang diduga menjadi penadah barang hasil curian kedua tersangka tersebut.
Andrian dan Agus dalam laporan polisi terlibat dalam pencurian sepeda motor merek Honda Beat warna putih di Jalan Abduallah DG Sirua. Setelah berhasil, kedunya kemudian membawa hasil curiannya kepada Bambang. Namun Bambang ternyata menggadaikan hasil curian para tersangka ini kepada seorang perempuan bernama Winda di Jalan Mongisidi Baru.
Sementara tersangka Agus dalam introgasinya tak hanya terlibat dalam kasus curanmor saja, namun juga kasus jambret di sejumlah wilayah, diantaranya di Jalan Faisal pada 13 Mesi 2016. Agus menjambret tas milik pengendara wanita yang berisi 1 unit ponsel Samsung A8 dan sejumlah uang.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin mengemukakan, tersangka dalam aksinya menggunakan kunci T dengan merusak kunci kontak sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban serta di beberapa tempat keramaian.
Selain terlibat curanmor, tersangka juga terlibat kasus jambret atau aksi begal dengan menggunakan senjata tajam, busur atau anak panah.
“Ketiganya sudah diamankan di Mapolsek Rappocini. Keterangan mereka masih kami kembangkan untuk mencari barang bukti dan tersangka lainnya,” kunci Kompol Burhanuddin. (jul-ril)
Dua Curanmor Plus Satu Penadah Diringkus
×

