pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Eksekusi Empat Rumah Warga Nyaris Ricuh

JENEPONTO, BKM — Ratusan massa memblokade jalan dengan membakar ban bekas di Kampung Kalukuang, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, kilometer 89, Kamis (25/5). Blokade ini dilakukan menyusul rencanan eksekusi empat rumah warga oleh Pengadilan Negeri Jeneponto.
Akibat blokade jalan tersebut, arus lalulintas dari arah Bantaeng menuju Makassar dan sebaliknya sempat mengalami kelumpuhan. Situasi memanas saat pihak tergugat berusaha menghalangi kendaraan alat berat yang digunakan untuk mengeksekusi empat rumah tersebut.
Namun pihak kepolisian setempat yang melakukan pendekatan persuasif kemudian mampu menenangkan kelompok massa dari pihak tergugat. Ekskusi pun berjalan lancar, tanpa diwarnai benturan fisik.
Adapun eksekusi ini dilakukan atas putusan pihak pengadilan setempat. Dalam putusan yang dibacakan panitera di lokasi eksekusi menyatakan, lahan yang berdiri di atas empat rumah warga dimemenangkan penggugat, Risno Sain.
Sementara tergutat, masing-masing Baharuddin, Lahasang, Baji dan Makka. Salah satu tergugat, Baharuddin tak menampik jikan lahan tersebut adalah milik penggugat. Meski demikian, pihaknya yang masih berhubungan kerabat tersebut, mengaku bertahan lantaran penggugat masih memiliki utang kepada orang tua mereka.
“Kami memang tidak punya hak atas lahan ini, tapi penggunggat ini masih punya utang kepada orang tua kami makanya kami bertahan tinggal di atas lahannya,” kata Baharuddin.
Baharuddin juga mengaku, sebenarnya kasus ini tidak lagi dapat dilanjutkan, karena pemilik lahan dan orang tua tergugat sudah lama meninggal. Sementara yang melakukan gugatan adalah anak dari pemilik tanah, yang notabene tidak mengetahui persis persoalan utang piutang antara orang tuanya dengan pemilik lahan.
“Yang tinggal atau masih hidup adalah anak anaknya saja, yang tidak tahu urusan orang tua kita. Jangan karena hanya surat tanah dijadikan bukti kepemilikan yang sudah lama dipindah tangankan. Kenapa turunannya yang menggugat dan dimenagkan lagi di pengadilan. Itu yang kami protes,” jelas Baharuddin.
Sementara itu, Kapolsek Binamu, AKP Abd Rachim mengatakan, kendati sempat menimbulkan protes, namun pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan terkendali. (krk-ril)



×


Eksekusi Empat Rumah Warga Nyaris Ricuh

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar