MAKASSAR, BKM — Peradaran obat-obatan Daftar G kian meresahkan masyarakat. Pihak Kepolisian pun terus gencar melakukan penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan obat-obatan berbahaya tersebut.
Polisi pun kembali berhasil menciduk dua orang pengedar Daftar G. Penangkapan yang dilakukan jajaran Polsek Ujung Pandang mendahului penangkapan terhadap Ardi (23), warga Jalan Deppasau Dalam Nomor 5, Selasa (24/5) malam.
Ardi tertangkap tangan oleh petugas sesaat sebelum melakukan transaksi di Jalan Banyur. Dari tas ransel warna hitam yang dibawa tersangka, polisi menemukan 1.294 butir obat Daftar G.
Saat dilakukan pengembangan, satu rekan Ardi ikut diringkus. Polisi kembali menemukan 20 butir Daftar G, hingga barang bukti yang disita secara kesuluruhan mencapai 1.314 butir.
Kapolsek Ujung Pandang, AKP Ananda Fauzi yang dikonfirmasi, Kamis (26/5). mengatakan, salah satu pemicu tindak kejahatan dikalangan pelajar dan remaja lantaran maraknya penyalahgunaan Daftar G. Pihaknya pun mengaku gencar melakukan pemereantasan peredaran Daftar G secara ilegal di kalangan masyarakat, guna meminimalisir potensi tindak kriminalitas.
“Peredaran Daftar G di kalangan pelajar memang sudah memprihatinkan. Kami melakukan penangkapan kepada pengedar Daftar G, setelah melakukan pengintaian beberapa kali. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengatahui dari mana barang bukti tersebut dipasok tersangka,” tegas AKP Ananda Fauzi.
Ribuan Butir Daftar G Disita Polisi
×

