pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Deng Ical Akui KP3S Mengisi Kegiatan Kosong

MAKASSAR, BKM–Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal MI mengaku sama sekali tidak dapat menilai efektifitas kinerja KP3S. Karena KP3S, menurutnya, memiliki tugas mengisi kegiatan yang kosong.
“Saya tidak bisa nilai apakah kinerja KP3S efektif atau tidak, karena tugas KP3S sendiri adalah mengisi kegiatan kosong atau yang tidak dihadiri oleh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD),” ucapnya.
Selain itu, tugas KP3S dapat dikatakan bekerja sesuai kondisi yang ada membantu mempercepat menjalankan suatu program dari SKPD khususnya yang kosong.
“Tugas KP3S itu bisa dikatakan bekerja sesuai kondisi, jadi dimana ada posisi yang kosong maka KP3S yang isi. Jadi kita tidak bisa nilai apakah kinerja KP3S efektif atau tidak,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Ibrahim Saleh belum dapat berkomentar terkait penilaian kinerja anggota KP3S.”Saya belum dapat berkomentar terkait itu dek,” tutup Ibe.
Sebelumnya, Pengamat Pemerintahan, Arif Wicaksono menyatakan, sejauh ini, dirinya belum melihat perkembangan yang baru dari KP3S yang dibentuk oleh Wali Kota Makassar.
Malah dia menilai, Wali Kota justru lebih konsentrasi untuk turun tangan langsung mengatur SKPD. Hal itu membuat KP3S menjadi lembaga yang tidak berfungsi sama sekali.
Dekan Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Bosowa Makassar ini-pun meminta sebaiknya kebijakan wali kota tentang KP3S dievaluasi dan disinkronisasi kembali dengan pola kelembagaan di Pemkot yang sesuai dengan perangkat peraturan yang ada.”Jadi sebaiknya wali kota evaluasi kembali KP3S,” kata Arif.
Sementara itu, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara, mengatakan bahwa kelembagaan Komisi KP3S sudah seharusnya diberikan kebijakan yang luas. Artinya, jika keadaan komisi ini masih sama seperti yang kemarin-kemarin dan tidak jelas substansinya menjadi lembaga apa, lebih baik dibubarkan saja.
“Tupoksinya sebagai komisi pengendalian program harusnya bisa diakui. Bagaimana mereka mau dianggap sedangkan kinerjanya saja kita tidak tahu,” katanya, kemarin.
“Keberadaan KP3S memang perlu dievaluasi ulang, apakah masih perlu dipertahankan atau dibubarkan saja,” ujarnya.
Hal senada dikatakan, Irwan Djafar. Irwan menuturkan, setahun kinerja KP3S tidak ada berpengaruh apa-apa dalam hal percepatan pembangunan di Kota Makassar. Bahkan anggarannya-pun untuk kerja-kerja KP3S tidak dianggarkan di APBD.”Bagaimana mau bekerja anggarannya saja tidak ada,” jelasnya.(arf/war)



×


Deng Ical Akui KP3S Mengisi Kegiatan Kosong

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar