MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar masih belum puas atas kinerja yang diperlihatkan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar yang belum dapat mensterilkan titik parkir yang dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Abdul Kadir mengatakan, secara menyeluruh kinerja PD Parkir dibawah pimpinan Irianto Ahmad telah mengalami perkembangan pesat. Namun menurutnya, setelah lewat dari tiga bulan masa kerja, titik parkir liar yang dikuasai oleh orang luar masih terjadi dan meresahkan masyarakat.
“Perubahan secara umum nampak, tapi kita berharap parkir liar itu tidak bebas memungut uang rakyat seenaknya, mereka (Jukir) harus tahu bahwa uang yang mereka pungut itu juga masuk dalam kas pemerintah juga,” Kata Abdul Kadir.
Legislator Partai Hanura ini mengatakan, kehadiran PD Parkir dalam memberikan pelayanan pada masyarakat tidak boleh puas atas pencapaiannya merombak sistem dilingkup pegawainya sendiri, kesuksesan itu harus juga diperlihatkan diluar dengan menghapus penarikan yang tidak jelas.
“Kita jadi risih jika melihat ada penarikan parkir tanpa ada karcis yang diberikan. Ini tanggungjawab PD Parkir menuntaskannya,” ujarnya.
Kadir menambahkan letak titik penarikan liar masih banyak tersebar di toko supermarket, warung makan dan warung kopi, bahkan pada wilayah perkatoran juga disebut masih ada penarikan liar.
Senada dengan Legislator lainnya, Fasruddin Rusli yang menilai pekerjaan rumah PD Parkir memang paling berat pada penarikan liar. Dia menjelaskan kerugian pemerintah dari parkir yang dikuasai oleh preman cukup besar, terutama pada parkiran restoran yang menggunakan bahu jalan dan tempat resepsi pernikahan.
Fasruddin mencontohkan salah satu Restoran dan gedung resepsi pernikahan yang dikuasai oleh premen diantaranya Restoran Bambuden I,II dan III di jalan Gunung Lantimojong, Gedung IMIM Jalan Jenderal Sudirman, Gedung Balai Pertanahan dan Gedung Mulo masing di Jalan AP Petarani, keseluruhan gedung itu disebut telah menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir sementara uang parkir dikelolah oleh pihak yang tidak jelas alias jukir liar.
“PD parkir harus mengambil alih lahan yang potensial itu. Selain menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar tentunya juga pelayanan pada masyarakat, tarifnya pasti sesuai dengan aturan bukan kemauan preman,” jelasnya.
Sebelumnya Irianto Ahmad mengklaim telah melakukan upaya penindakan bagi preman yang melakukan penarikan liar atau tanpa sepengetahuan PD Parkir, hasilnya kata dia telah ditemukan dilapangan jukir tanpa tanda pengenal dari PD Parkir.
“Kami sudah lakukan penertiban, dan memang banyak yang tidak jelas, tapi kita sudah membina dan memberikan fasilitas,” jelasnya.(ita/war)
Parkir Liar Masih Merajalela
×

