MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengaku telah bentuk tim untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan seragam dinas pegawai negeri sipil (PNS) milik Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Makassar.
“Kita sudah membentuk tim untuk melakukan penelusuran terhadap kasus ini,” tegas Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman, Jumat (10/6).
Tim yang akan diturunkan, kata Deddy, untuk mencari serta mengumpulkan informasi serta bahan keterangan. Terkait soal adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam dinas pegawai tersebut.
Hanya saja Deddy belum bisa memastikan, apakah proyek tersebut terindikasi mark up atau tidak. Menurut dia, dalam kasus ini pihaknya perlu mengumpulkan data dan bahan keterangan, sebelum memastikan adanya indikasi pidana dalam proyek itu.
“Yah harus kita cari dan kumpulkan dulu datanya, baru setelah itu kita bisa ketahui dimana penyimpangannya,’ tandasnya.
Deddy juga tidak menampik, bila nantinya tim menemukan adanya dugaan indikasi penyimpangan serta unsur melawan hukum, dalam proses Puldata dan Pulbaket tersebut. Tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan ditingkatkan ke penyelidikan.
“Kalau ada indikasi melawan hukum yang kita temukan, pasti kita akan naikkan ke penyelidikan,” tegas Deddy.
Diketahui proyek pengadaan seragam dinas Dispenda Makassar dikerjakan dan dianggarkan melalui Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 dengan nilai anggaran mencapai hingga ratusan juta rupiah.
Adapun seragam dinas pegawai yang diadakan tersebut yaitu seragam, Pakaian Dinas Harian (PDH) dan seragam dinas Lingkungan Masyarakat (Linmas), yang diperuntukkan bagi 268 pegawai negeri sipil lingkup Dispenda Pemkot Makassar.
Seragam dinas yang seharusnya telah rampung pengerjaannya, sejak tahun 2015 lalu, justru hampir setahun lamanya, sejak dipesankan pertengahan tahun 2015 lalu, belum juga kelar dijahit. Berdasarkan informasi yang dihimpun ditemukan ada selisih harga pembayaran sepasang seragam yang diterima penjahit, sebesar Rp250 ribu (Sepasang). Dengan nilai harga pengadaan seragam dinas pegawai yang dianggarkan Dispenda yakni, sebesar Rp620 ribu (Sepasang), yang jika dikalikan untuk dua pasang seragam, totalnya adalah sebesar Rp1,240 juta.
Pengadaan seragam ini dijahit pihak Armaeda Tailor yang terletak di Jalan Kakatua. Pihak Armaeda Tailor sebelumnya juga mengaku jika harga sepasang seragam dinas di pesan dengan Rp250 ribu perpasang. Padahal seharusnya pihak penjahit menerima pembayaran ongkos jahit seragam sebesar Rp620 ribu sepasang, sesuai dengan harga yang telah dianggarkan oleh Dispenda Pemkot Makassar. (mat-ril)
Sudah Ada Tim Usut Kasus Seragam Dispenda
×

