pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penyidik Kantongi Calon Tersangka Kasus Docking Kapal

TAKALAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Negri (Kejari) Takalar mengaku telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tempat peristirahatan kapal (docking) milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Takalar.
Proyek yang menelan anggaran kurang lebih Rp1 miliar tersebut, mulai ditangani kejaksaan setelah proyek tersebut tidak dirampungkan hingga akhir tahun 2015 lalu.
“Tersangka dari proyek docking sudah dikantongi, namun belum bisa dipublis karena masih ada beberapa keterangan saksi yang dibutuhkan,” kata Kejari Takalar, H Ferry Tas, Rabu (15/6).
Ferry menambahkan, dalam kasus ini pihaknya belum bisa memastikan apakah calon tersangka lebih dari satu orang atau hanya satu tersangka. Menurutnya, dalam menetapkan tersangka, masih diperlukan pemeriksaan kuasa pengguna anggaran (KPA) atas proyek itu.
“Tersangka bisa lebih dari satu orang jika simp dari kasus ini terkuak lebih dalam. KPA dari proyek ini masih akan dipanggil guna merampungkan hasil pemeriksaan,” jelas Ferry Tas. (ari-ril)



×


Penyidik Kantongi Calon Tersangka Kasus Docking Kapal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar