MENJELANG mudik lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah, Dinas Perhubungan Kota Makassar mengaku intens melakukan pengawasan pengoperasian kendaraan angkutan kota dalam provinsi (AKDP).
“Kita sudah melakukan pengawasan sejak 17 Juni lalu. Kita melakukan bersama Dinas Perhubungan Sulsel untuk melakukan pengujian dan penindakan,” terang Kepala Bidang Dalops Dishub Kota Makassar, Muhammad Abdullah Roa kepada BKM, Senin (20/6).
Abdullah Roa menambahkan, pengecekan kendaraan dilakukan usai berbuka puasa. “Jadi kendaraan angkutan AKDP yang didapati bermasalah langsung ditindaki. Seperti kendaraan yang tidak layak jalan untuk segera dilakukan perbaikan,” katanya.
Roa juga menjelaskan, tahapan sosialisasi akan berlangsung hingga 24 Juni mendatang.”Kita kasih batas waktu H-7 bagi PO memperbaiki kendarannya. Kalau ada yang kita dapati maka kita akan tindaki dan memberikan saksi tidak bisa beroperasi,” terangnya.
Adapun pemeriksaan kelayakan kendaraan difokuskan pada perlengkapan seperti lampu rem, lampu, ban, dan pembersih kaca depan. (ucu/war)
Dishub Awasi Ketat Armada AKDP
×

