pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Darurat Narkoba, Peran Napza Perlu Ditingkatkan

MAKASSAR – Penanggulangan peredaran narkoba selama ini yang nampak di permukaan hanya pada tataran penindakan, baik oleh kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tapi, lebih jauh yang dibutuhkan adalah pencegahan peredaran narkoba oleh lembaga yang kompeten dari pemerintah daerah. Pada posisi ini, keberadaan Biro Napza dan HIV AIDS khususnya di lingkup Pemprov Sulsel harus diperkuat dan kewenangannya diperluas.
Koordinator Ballata, komunitas yang membantu para korban penyalahguna narkoba, Farid Satria mengatakan, sejauh ini peran Biro Napza dan HIV AIDS sudah sangat baik, terutama setelah memfasilitasi, menginisiasi dan bekerjasama dengan Komunitas Korban Nazpa untuk mendirikan Rehabilitasi Partisipatif Berbasis Komunitas Home Base Care dengan nama Ballata.
“Tetapi akan lebih baik jika tugas pokok dan fungsi atau wewenang Biro Napza dan AIDS Pemprov Sulsel ini diperluas. Kapasitas dan fungsinya lebih ditingkatkan, sehingga kedepannya bisa melakukan hal-hal teknis khususnya dalam mendorong upaya bersama mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan saat ini,” terang Farid Satria, Kamis (23/6).
Apalagi, untuk proses rehabilitas, para korban Napza ini membutuhkan hal yang lebih. Farid menyebutkan, di antaranya adalah korban Napza perlu ruang pelibatan dan pemberdayaan. Hal teknis seperti ini tidak bisa dilakukan oleh Biro Napza.
Melalui program rehabilitasi partisipatif ini, korban Napza sebelumnya diharapkan bisa menjadi agen perubahan dengan fungsi seperti petugas penjangkau dan pendamping bagi korban Napza lainnya.
Biro Napza dan HIV AIDS menurut Farid, kedepannya juga perlu memberikan dukungan yang lebih konkret terhadap berbagai metode kegiatan after care dengan tujuan memanimalisir angka kasus relaps atau kambuh.
“Saat ini kewenangan Biro Napza terbatas, jadi banyak kegiatan teknis tidak bisa dilakukan pastinya. Dengan akan diperingatinya Hari Anti Narkoba Internasional pada 26 Juni mendatang, bisa jadi momentum untuk memperluasa kewenangan Biro Napza mengingat kasus narkoba ini masuk kategori kejahatan luar biasa,” ujarnya lebih lanjut.
Kepala Biro Napza dan HIV AIDS Setda Pemprov Sulsel Sri Endang mengakui, kewenangannya terbatas karena tidak bisa melakukan hal teknis secara langsung dengan jangkauan kerja yang terbatas pula. Fungsi Biro Napza sejauh ini hanya bersifat koordinasi, pembinaan dan monitoring.
Terbaru adalah melakukan updating data terkait kasus narkoba di Sulsel, serta mendorong agar pemerintah kabupaten/kota memiliki pengetahuan perencanaan dalam penanggulangan peredaran narkoba ini.
“Peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Dari segi wilayah, persebaran lokasi peredaran narkoba merujuk pada kasus pengguna juga ada di setiap kabupaten/kota di Sulsel. Perkotaan menjadi akses pintu utama masuknya narkoba di Sulsel, dengan kasus terbanyak ditemukan di Makassar, Parepare, Palopo. Tapi ini sifatnya terlalu teknis dan Biro Napza tidak memiliki kewenangan kesana,” ujar Sri Endang. (pal/ril)



×


Darurat Narkoba, Peran Napza Perlu Ditingkatkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar